Berita

Malaysia/Net

Dunia

Malaysia Perpanjang Lockdown Hingga 14 April

RABU, 25 MARET 2020 | 14:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia telah memperpanjang pemberlakuan lockdown selama dua pekan.

Diumumkan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, Perintah Kawalan Pergerakan atau movement control order (MCO) di Malaysia akan diperpanjang hingga 14 April 2020.

"Hingga kasus-kasus baru belum menurun, Kerajaan dituntut untuk meneruskan Perintah Kawalan Pergerakan selama satu tempo lebih lama," ujar Muhyiddin dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/3).


Pemberlakuan lockdown Malaysia sendiri pertama kali diumumkan oleh Muhyiddin pada Rabu (18/3).

Dalam pengumumannya, lockdown akan diberlakukan hingga 31 Maret 2020.

Pada hari-hari pertama lockdown diberlakukan, masih banyak orang Malaysia yang melakukan kegiatan di luar rumah.

Namun, saat ini, Muhyiddin mengungkapkan, sudah 95 persen orang Malaysia mematuhi aturan lockdown.

Kendati begitu, kasus corona atau Covid-19 di Malaysia masih terus melonjak.

Menurut data dari Johns Hopkins, saat ini Malaysia memiliki jumlah kasus sebanyak 1.796 orang yang didominasi dengan kluster tabligh akbar di Masjid Sri Petaling. Sementara itu 16 orang meninggal dunia dan 183 lainnya telah pulih.  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya