Berita

Ubedilah Badrun/Net

Politik

Lockdown Lebih Terukur Putus Rantai Covid-19 Dan Beri Kepastian Ekonomi

RABU, 25 MARET 2020 | 08:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kebijakan social distancing atau yang kini berganti nama jadi physical distancing dari pemerintah tidak akan efektif memutus rantai penyebaran pandemik Covid-19 di Indonesia.

Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun mengatakan, kebijakan lockdown lebih tepat dilakukan Presiden Jokowi dibanding pyshical distancing. Ini karena lockdown akan memberikan kepastian memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Lockdown lebih memberi kepastian memutus mata rantai penyebaran virus lebih jelas dan terukur. Sementara kebijakan social distancing itu bisa membuat ketidakpastian penyebaran virus sampai kapan berakhir," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/3).


Ubedilah menguraikan bahwa dalam penerapan pyshical distancing, arus lalu lintas sosial masih berjalan, sehingga membuat ketidakpastian kapan penyebaran virus corona berakhir.

"Lalu lintas sosial masih boleh dilakukan, orang masih boleh hilir mudik. Pola ini kemungkinanya masih tinggi terjadi penyebaran Covid-19," jelas Ubedilah.

Di bidang ekonomi, lockdown akan memberi pengaruh pasti. Investor akan yakin Indonesia bisa cepat memutus mata rantai dari sebaran virus corona tersebut.

"Secara ekonomi kebijakan lockdown lebih memberi kepastian ekonomi karena kepastian memutus mata rantai penyebaran virus lebih jelas dan terukur," ungkapnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya