Berita

Rapid Test/Net

Kesehatan

Komisi IX Desak Pemerintah Libatkan Pihak Swasta Untuk Lakukan Rapid Test dan Minta Rapid Test Untuk Tenaga Medis

RABU, 25 MARET 2020 | 08:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam rapat dengar pendapat secara virtual antara Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan dan Ketua Satgas Covid-19, Komisi IX memberikan catatan penting kepada pemerintah untuk segera dilakukan guna pencegahan dan penanganan merebaknya virus corona.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay yang ikut dalam rapat tersebut mengatakan ada beberapa poin yang harus dilakukan pemerintah. Salah satunya mengenai rapid test Covid-19.

“Kami desak pemerintah mass rapid test Covid-19 yang libatkan pihak swasta sesuai rekomendasi kemenkes karena kita merasa apa yang dilakukan pemerintah tidak bisa disentuh semua komponen masyarakat. Karena, itu kita harapkan ada khadiran swasta untuk rapid test tapi tentu harus berdasarkan rekom kemenkes. Kemenkes harus hadir untuk berikan rekomendasi sehingga tidak liar,” ucap kepada wartawan, Rabu (25/3).


Komisi IX juga meminta pemerintah untuk memprioritaskan rapid test untuk para tenaga medis, tenaga kesehatan, relawan kesehatan, tenaga non-medis yang betul-betul jadi garda terdepan tangani corona.

“Mereka harus betul-betul sehat dan bersih dan terjaga sehingga ketika bekerja, mereka yakin bisa berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Pemerintah juga didesak Komisi IX untuk melibatkan pihak swasta dalam pemenuhan alat pelindung diri (APD) termasuk masker dan hand sanitizer yang saat ini telah menjadi barang langka.

“Tapi tadi pmerintah katakan melalui Pak Doni Monardo, pemerintah akan datangkan APD cukup besar dan cukup penuhi kebutuhan masyarakat, ini mereka udah minta beberapa pabrik tekstil besar di Bandung, untuk siap bekerja cepat pengadaan tersebut dan diharapkan dalam waktu dekat kebutuhan masyarakat tercukupi, kami kawal. Karena ini isunya seksi dan sering diputarbalik,”urainya.

“Kami juga minta aturan jelas dan sinkron dalam penanganan Covid-19 dari pusat sehingga daerah sehingga tidak boleh DKI punya aturan sendiri, Jabar punya aturan sendiri. Kami minta semua dikenadlikan pusat shngga pelaksanaannya lebih gampang untuk dikoordinasikan,” tutupnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya