Berita

Rapid Test/Net

Kesehatan

Komisi IX Desak Pemerintah Libatkan Pihak Swasta Untuk Lakukan Rapid Test dan Minta Rapid Test Untuk Tenaga Medis

RABU, 25 MARET 2020 | 08:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam rapat dengar pendapat secara virtual antara Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan dan Ketua Satgas Covid-19, Komisi IX memberikan catatan penting kepada pemerintah untuk segera dilakukan guna pencegahan dan penanganan merebaknya virus corona.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay yang ikut dalam rapat tersebut mengatakan ada beberapa poin yang harus dilakukan pemerintah. Salah satunya mengenai rapid test Covid-19.

“Kami desak pemerintah mass rapid test Covid-19 yang libatkan pihak swasta sesuai rekomendasi kemenkes karena kita merasa apa yang dilakukan pemerintah tidak bisa disentuh semua komponen masyarakat. Karena, itu kita harapkan ada khadiran swasta untuk rapid test tapi tentu harus berdasarkan rekom kemenkes. Kemenkes harus hadir untuk berikan rekomendasi sehingga tidak liar,” ucap kepada wartawan, Rabu (25/3).


Komisi IX juga meminta pemerintah untuk memprioritaskan rapid test untuk para tenaga medis, tenaga kesehatan, relawan kesehatan, tenaga non-medis yang betul-betul jadi garda terdepan tangani corona.

“Mereka harus betul-betul sehat dan bersih dan terjaga sehingga ketika bekerja, mereka yakin bisa berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Pemerintah juga didesak Komisi IX untuk melibatkan pihak swasta dalam pemenuhan alat pelindung diri (APD) termasuk masker dan hand sanitizer yang saat ini telah menjadi barang langka.

“Tapi tadi pmerintah katakan melalui Pak Doni Monardo, pemerintah akan datangkan APD cukup besar dan cukup penuhi kebutuhan masyarakat, ini mereka udah minta beberapa pabrik tekstil besar di Bandung, untuk siap bekerja cepat pengadaan tersebut dan diharapkan dalam waktu dekat kebutuhan masyarakat tercukupi, kami kawal. Karena ini isunya seksi dan sering diputarbalik,”urainya.

“Kami juga minta aturan jelas dan sinkron dalam penanganan Covid-19 dari pusat sehingga daerah sehingga tidak boleh DKI punya aturan sendiri, Jabar punya aturan sendiri. Kami minta semua dikenadlikan pusat shngga pelaksanaannya lebih gampang untuk dikoordinasikan,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya