Berita

Rapid Test/Net

Kesehatan

Komisi IX Desak Pemerintah Libatkan Pihak Swasta Untuk Lakukan Rapid Test dan Minta Rapid Test Untuk Tenaga Medis

RABU, 25 MARET 2020 | 08:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam rapat dengar pendapat secara virtual antara Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan dan Ketua Satgas Covid-19, Komisi IX memberikan catatan penting kepada pemerintah untuk segera dilakukan guna pencegahan dan penanganan merebaknya virus corona.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay yang ikut dalam rapat tersebut mengatakan ada beberapa poin yang harus dilakukan pemerintah. Salah satunya mengenai rapid test Covid-19.

“Kami desak pemerintah mass rapid test Covid-19 yang libatkan pihak swasta sesuai rekomendasi kemenkes karena kita merasa apa yang dilakukan pemerintah tidak bisa disentuh semua komponen masyarakat. Karena, itu kita harapkan ada khadiran swasta untuk rapid test tapi tentu harus berdasarkan rekom kemenkes. Kemenkes harus hadir untuk berikan rekomendasi sehingga tidak liar,” ucap kepada wartawan, Rabu (25/3).


Komisi IX juga meminta pemerintah untuk memprioritaskan rapid test untuk para tenaga medis, tenaga kesehatan, relawan kesehatan, tenaga non-medis yang betul-betul jadi garda terdepan tangani corona.

“Mereka harus betul-betul sehat dan bersih dan terjaga sehingga ketika bekerja, mereka yakin bisa berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Pemerintah juga didesak Komisi IX untuk melibatkan pihak swasta dalam pemenuhan alat pelindung diri (APD) termasuk masker dan hand sanitizer yang saat ini telah menjadi barang langka.

“Tapi tadi pmerintah katakan melalui Pak Doni Monardo, pemerintah akan datangkan APD cukup besar dan cukup penuhi kebutuhan masyarakat, ini mereka udah minta beberapa pabrik tekstil besar di Bandung, untuk siap bekerja cepat pengadaan tersebut dan diharapkan dalam waktu dekat kebutuhan masyarakat tercukupi, kami kawal. Karena ini isunya seksi dan sering diputarbalik,”urainya.

“Kami juga minta aturan jelas dan sinkron dalam penanganan Covid-19 dari pusat sehingga daerah sehingga tidak boleh DKI punya aturan sendiri, Jabar punya aturan sendiri. Kami minta semua dikenadlikan pusat shngga pelaksanaannya lebih gampang untuk dikoordinasikan,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya