Berita

Pengamat politik Emrus Sihombing/Net

Politik

Pengamat: Omnibus Law Bisa Jadi Solusi Lemahnya Ekonomi Imbas Corona

SELASA, 24 MARET 2020 | 22:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Omnibus law yang kini tengah digodok pemerintah dan DPR RI diyakini bisa menjadi solusi untuk perbaikan ekonomi dan politik dalam negeri. Terlebih ekonomi tanah air saat ini melemah akibat virus corona atau Covid-19.

Hal itu tentu dengan catatan pembahasan RUU harus benar-benar dilakukan secara bersama dan melibatkan semua stakeholder terkait.

"Jika omnibus law dibahas bersama, maka saya jamin akan menjadi solusi di bidang ekonomi dan politik," kata pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing saat dihubungi, Selasa (24/3).


Ia memprediksi, pandemik virus corona yang membuat perekonomian melemah ini tak akan berlangsung lama. Seperti halnya melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang kini menyentuh Rp 16 ribu.

"Naiknya dolar karena menurunnya produktifitas kita, karena corona. Sehingga turunnya dolar tidak bisa menjadi patokan di tengah situasi seperti ini," sambungnya.

Pada dasarnya, ia berpandangan komposisi omnibus law untuk menyatukan regulasi agar tidak tumpang tindih. Hal itu akan efektif jika kandungannya dirumuskan bersama. Oleh karenanya, pemerintah dan DPR diminta menyerap aspirasi semua pihak, terutama buruh dan pengusaha.

"Saya kira filosofinya, relasi pekerja dan pengusaha saling menguntungkan. Jadi tidak boleh keduanya mendominasi, apakah pekerja mendominasi pengusaha atau sebaliknya," sambungnya.

Pun demikian dengan omnibus law perpajakan. Agar tak menjadi jebakan, maka konten RUU itu harus hati-hati dan dirumuskan secara bersama dengan berbagai kelompok masyarakat.

"Saya berpendapat, kepentingan rakyat secara keseluruhan, termasuk di bidang pajak. Karena setiap warga negara harus bayar pajak. Kita buka semua secara transparan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya