Berita

Cek petugas medis di terminal/Net

Nusantara

Penumpang Bus Dari Kota Terinfeksi Corona Masuk ODP Dan Wajib Karantina

SELASA, 24 MARET 2020 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menekankan, penumpang bus dari daerah terkonfirmasi covid-19 untuk dimasukkan kategori orang dalam pemantauan (ODP).

Hal ini diungkapkan bupati Tiwi saat melakukan pemantauan kesiapan tenaga medis Pos Siaga Covid-19 di sejumlah terminal yang ada di Purbalingga, Selasa (24/3).
 
Saat mengunjungi terminal Bobotsari Tiwi sempat berdialog dengan paramedis yang bertugas di posko siaga covid-19 mengenai prosedur kedatangan penumpang. Petugas memeriksa kesehatan penumpang, suhu badan, mencatat nama dan alamat tujuan.
 

 
Dikatakannya, penumpang dari daerah yang sudah terkonfirmasi corona seperti Jakarta, Depok harus dilakukan isolasi secara mandiri. Petugas kesehatan di terminal harus menginformasikan kedatangan ODP ini ke petugas kesehatan atau puskesmas tujuan.
 
"Petugas harus menginformasikan adanya orang dari daerah terkena Covid ke Puskesmas tujuan, agar ada tindaklanjutnya, agar terus dipantau kesehatannya selama 14 hari kedepan," katanya dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng.
 
Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, Hanung Wikantono saat mendampingi bupati menuturkan, sudah menerjunkan para petugas kesehatan dari Puskesmas untuk menjadi tim medis di Posko Siaga Covid-19 di terminal-terminal.

"Kami menerjunkan petugas ini dengan instruksi untuk memeriksa seluruh penumpang yang berasal dari luar daerah, utamanya daerah-daerah yang positif corona seperti Jakarta, Depok, Bogor dan lainnya. Pemeriksaan meliputi cek kesehatan dan suhu tubuh," tuturnya.
 
Sesuai protokol yang ada, meskipun mereka sehat, namun karena berasal dari daerah terkena corona mereka tetap dikategorikan ODP dan harus karantika di rumah selama 2x7 hari.

"Meskipun orang tersebut nampak sehat, namun karena masa inkubasi corona 14 hari, bisa jadi menular kepada orang lain yang serumah," tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya