Berita

Cek petugas medis di terminal/Net

Nusantara

Penumpang Bus Dari Kota Terinfeksi Corona Masuk ODP Dan Wajib Karantina

SELASA, 24 MARET 2020 | 22:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menekankan, penumpang bus dari daerah terkonfirmasi covid-19 untuk dimasukkan kategori orang dalam pemantauan (ODP).

Hal ini diungkapkan bupati Tiwi saat melakukan pemantauan kesiapan tenaga medis Pos Siaga Covid-19 di sejumlah terminal yang ada di Purbalingga, Selasa (24/3).
 
Saat mengunjungi terminal Bobotsari Tiwi sempat berdialog dengan paramedis yang bertugas di posko siaga covid-19 mengenai prosedur kedatangan penumpang. Petugas memeriksa kesehatan penumpang, suhu badan, mencatat nama dan alamat tujuan.
 

 
Dikatakannya, penumpang dari daerah yang sudah terkonfirmasi corona seperti Jakarta, Depok harus dilakukan isolasi secara mandiri. Petugas kesehatan di terminal harus menginformasikan kedatangan ODP ini ke petugas kesehatan atau puskesmas tujuan.
 
"Petugas harus menginformasikan adanya orang dari daerah terkena Covid ke Puskesmas tujuan, agar ada tindaklanjutnya, agar terus dipantau kesehatannya selama 14 hari kedepan," katanya dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng.
 
Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, Hanung Wikantono saat mendampingi bupati menuturkan, sudah menerjunkan para petugas kesehatan dari Puskesmas untuk menjadi tim medis di Posko Siaga Covid-19 di terminal-terminal.

"Kami menerjunkan petugas ini dengan instruksi untuk memeriksa seluruh penumpang yang berasal dari luar daerah, utamanya daerah-daerah yang positif corona seperti Jakarta, Depok, Bogor dan lainnya. Pemeriksaan meliputi cek kesehatan dan suhu tubuh," tuturnya.
 
Sesuai protokol yang ada, meskipun mereka sehat, namun karena berasal dari daerah terkena corona mereka tetap dikategorikan ODP dan harus karantika di rumah selama 2x7 hari.

"Meskipun orang tersebut nampak sehat, namun karena masa inkubasi corona 14 hari, bisa jadi menular kepada orang lain yang serumah," tegasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya