Berita

Juribicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto/Istimewa

Kesehatan

Wisma Atlet Hanya Merawat Pasien Covid-19 Yang Sakit Ringan Dan Sedang

SELASA, 24 MARET 2020 | 19:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara yang dijadikan Rumah Sakit (RS) Darurat oleh pemerintah, hanya menampung pasien-pasien positif virus corona (Covid-19) yang masuk kateori sakit ringan dan sedang.

Juribicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto menjelaskan, pembatasan tersebut karena RS Darurat bersifat membackup kapasitas rumah sakit rujukan agar tidak penuh.

"Oleh karena itu, keberadaan rumah sakit Wisma Atlet ini sebenarnya ditujukkan adalah sebagai barier awal untuk mengurangi beban rumah sakit rujukan," kata Achmad Yurianto di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (24/3).


Untuk pasien positof corona yang memiliki penyakit sedang menuju ke berat, Achmad Yurianto megatakan posisi perawatannya akan dilajukan di RS rujukan. Misalnya, seperi RSUP Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RSPAD, dan 5 RS rujukan lainnya untuk wilayah DKI Jakarta.

"Sehingga kasus-kasus dengan kondisi sedang (menuju) berat, yang memang membutuhkan layanan spesifik dan intensif, ini bisa dilaksanakana di RSPI Sulianti Saroso atau Persahabatan atau rumah sakit lain yang sudah dijadikan sebagai rujukan," ungkapnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya