Berita

Ekonom dari Institute Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati/Net

Politik

Utang Dari World Bank Jangan Dipakai Untuk Bailout Jiwasraya!

SELASA, 24 MARET 2020 | 11:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

World Bank atau Bank Dunia telah menyetujui permohonan pinjaman atau utang Indonesia sebesar 300 juta dolar AS atau sekitar Rp 5 triliun. Pinjaman itu diwanti-wanti untuk tidak disalahgunakan bagi keperluan lain selain penanganan virus corona baru atau Covid-19.

Ekonom dari Institute Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati tidak ingin uang sebesar itu malah digunakan untuk menggenjot proyek infrastruktur dan menutup kerugian negara akibat Jiwasraya.

“Jangan gunakan utang untuk bailout Jiwasraya dan sebagainya, termasuk ambisi infrakstruktur,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/3).


Enny mengatakan pengajuan utang kepada World Bank sudah dilakukan pemerintah jauh sebelum adanya wabah corona dan baru disetujui sekarang.

“Awalnya kan proposalnya di antaranya untuk itu (Jiwasraya dan Infrastruktur), tapi karena adanya corona baiknya untuk pencegahan corona dan recovery ekonomi dampak corona,” jelasnya.

Dia memperingatkan pemerintah dapat mengalokasikan dana tersebut untuk keperluan jangka pendek salah satunya meminimalisir penyebaran virus corona.

“Untuk keperluan jangka pendek tentu yang harus dilakukan adalah memitigasi corona ini agar benar-benar meminimaisir penyebaran virus,” urainya.

Jika pemerintah mampu meminimalisasi angka penyebaran wabah virus corona, maka pertumbuhan ekonomi akan kembali stabil dan tidak akan seperti kondisi Italia.

“kalau tidak terkendali, lantas kita sampai naik situasi parah dari sekarang, jangankan tambahan anggaran tapi akan defisit anggara, saya yakit upaya apapun tidak akan mampu, naudzubillah jangan sampai seperti Italia, jangan sampai ke arah situ,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya