Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Prof. Muradi: Keputusan KPU Tunda Rangkaian Pilkada Di Tengah Wabah Covid-19 Sudah Tepat

SELASA, 24 MARET 2020 | 03:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di tengah situasi wabah pandemi Virus Corona atau Covid-19 dianggap tepat.

Guru besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Muradi mengatakan, kemungkinan membaiknya situasi akan berpengaruh pada proses pilkada selanjutnya, bisa sesuai dengan rencana awal dengan memadatkan proses pra pelaksanaan.

“Bisa juga kemudian pada akhirnya harus menggeser sama sekali. Sehingga KPU punya tiga opsi untuk kelanjutan proses pelaksanaan Pilkada serentak, yakni, pertama, menggeser tahapan awal pilkada, dengan tetap menjadwal pelaksanaan sesuai rencana, dengan konsekuensi memadatkan pelaksanaan yg ditunda,” kata Muradi, seperti dilansir dari Kantor Berita RMOL Jabar, Senin (23/3).


Opsi selanjutnya adalah menggeser bulan pelaksaan pilkada. Ini artinya bisa bergeser beberapa bulan dari rencana agar prosesnya tidak terinterupsi dan tumpang tindih. Sehingga perlu bergeser beberapa bulan agar pelaksanaannya dapat efektif.

“Opsi ketiga KPU bisa menunda semua rangkaian pilkada ke tahun depan. Dengan asumsi hingga pertengahan bulan depan fase pandemi corona belum juga turun tensinya,” ucap Muradi.

Muradi juga memberikan catatan penting terkait penundaan Pilkada karena pandemi Covid 19 ini. Pertama, demokrasi dan kemanusiaan adalah satu tarikan nafas. Sehingga situasi pandemi corona jangan dianggap remeh, karena akan mengkoreksi atau mengurangi kualitas demokrasi yang sudah terbangun selama ini.

Kedua, atensi publik atas mewabahnya virus corona, serta merta akan menggerus tingkat partisipasi publik dalam pilkada. Situasi ini akan menbuat legitimasi politik dari hasil pilkada tidak cukup baik.

“Ketiga, sebagai bagian dari entitas politik, partai politik pada akhirnya akan diminta oleh publik untuk turun tangan memberikan dukungan dan bantuan pada fase pandemi ini. Artinya meski berupaya dimanfaatkan untuk elektabilitas pada Pilkada baik oleh partai politik dan paslon. Publik akan melihat dan menangkap mana paslon dan partai politik yang benar-benar turun tangan dan terlibat dalam mencegah mewabahnya virus, ” jelasnya.

Catatan keempat yang disampaikan Muradi adalah, KPU sebagai penyelenggara dan juga pemerintah daerah memiliki kewajiban dan semangat yang sama.

“Menjaga agar entitas penyelenggara dan pemerintah baik pusat dan daerah untuk tetap fokus dalam mengelola pemerintahannya dengan baik tercermin dari fokus penyelenggaraan pemerintahan. Pelaksanaan pilkada adalah bagian yang tidak terpisahkan dari itu,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya