Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Prof. Muradi: Keputusan KPU Tunda Rangkaian Pilkada Di Tengah Wabah Covid-19 Sudah Tepat

SELASA, 24 MARET 2020 | 03:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di tengah situasi wabah pandemi Virus Corona atau Covid-19 dianggap tepat.

Guru besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Muradi mengatakan, kemungkinan membaiknya situasi akan berpengaruh pada proses pilkada selanjutnya, bisa sesuai dengan rencana awal dengan memadatkan proses pra pelaksanaan.

“Bisa juga kemudian pada akhirnya harus menggeser sama sekali. Sehingga KPU punya tiga opsi untuk kelanjutan proses pelaksanaan Pilkada serentak, yakni, pertama, menggeser tahapan awal pilkada, dengan tetap menjadwal pelaksanaan sesuai rencana, dengan konsekuensi memadatkan pelaksanaan yg ditunda,” kata Muradi, seperti dilansir dari Kantor Berita RMOL Jabar, Senin (23/3).


Opsi selanjutnya adalah menggeser bulan pelaksaan pilkada. Ini artinya bisa bergeser beberapa bulan dari rencana agar prosesnya tidak terinterupsi dan tumpang tindih. Sehingga perlu bergeser beberapa bulan agar pelaksanaannya dapat efektif.

“Opsi ketiga KPU bisa menunda semua rangkaian pilkada ke tahun depan. Dengan asumsi hingga pertengahan bulan depan fase pandemi corona belum juga turun tensinya,” ucap Muradi.

Muradi juga memberikan catatan penting terkait penundaan Pilkada karena pandemi Covid 19 ini. Pertama, demokrasi dan kemanusiaan adalah satu tarikan nafas. Sehingga situasi pandemi corona jangan dianggap remeh, karena akan mengkoreksi atau mengurangi kualitas demokrasi yang sudah terbangun selama ini.

Kedua, atensi publik atas mewabahnya virus corona, serta merta akan menggerus tingkat partisipasi publik dalam pilkada. Situasi ini akan menbuat legitimasi politik dari hasil pilkada tidak cukup baik.

“Ketiga, sebagai bagian dari entitas politik, partai politik pada akhirnya akan diminta oleh publik untuk turun tangan memberikan dukungan dan bantuan pada fase pandemi ini. Artinya meski berupaya dimanfaatkan untuk elektabilitas pada Pilkada baik oleh partai politik dan paslon. Publik akan melihat dan menangkap mana paslon dan partai politik yang benar-benar turun tangan dan terlibat dalam mencegah mewabahnya virus, ” jelasnya.

Catatan keempat yang disampaikan Muradi adalah, KPU sebagai penyelenggara dan juga pemerintah daerah memiliki kewajiban dan semangat yang sama.

“Menjaga agar entitas penyelenggara dan pemerintah baik pusat dan daerah untuk tetap fokus dalam mengelola pemerintahannya dengan baik tercermin dari fokus penyelenggaraan pemerintahan. Pelaksanaan pilkada adalah bagian yang tidak terpisahkan dari itu,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya