Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Prof. Muradi: Keputusan KPU Tunda Rangkaian Pilkada Di Tengah Wabah Covid-19 Sudah Tepat

SELASA, 24 MARET 2020 | 03:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di tengah situasi wabah pandemi Virus Corona atau Covid-19 dianggap tepat.

Guru besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Muradi mengatakan, kemungkinan membaiknya situasi akan berpengaruh pada proses pilkada selanjutnya, bisa sesuai dengan rencana awal dengan memadatkan proses pra pelaksanaan.

“Bisa juga kemudian pada akhirnya harus menggeser sama sekali. Sehingga KPU punya tiga opsi untuk kelanjutan proses pelaksanaan Pilkada serentak, yakni, pertama, menggeser tahapan awal pilkada, dengan tetap menjadwal pelaksanaan sesuai rencana, dengan konsekuensi memadatkan pelaksanaan yg ditunda,” kata Muradi, seperti dilansir dari Kantor Berita RMOL Jabar, Senin (23/3).


Opsi selanjutnya adalah menggeser bulan pelaksaan pilkada. Ini artinya bisa bergeser beberapa bulan dari rencana agar prosesnya tidak terinterupsi dan tumpang tindih. Sehingga perlu bergeser beberapa bulan agar pelaksanaannya dapat efektif.

“Opsi ketiga KPU bisa menunda semua rangkaian pilkada ke tahun depan. Dengan asumsi hingga pertengahan bulan depan fase pandemi corona belum juga turun tensinya,” ucap Muradi.

Muradi juga memberikan catatan penting terkait penundaan Pilkada karena pandemi Covid 19 ini. Pertama, demokrasi dan kemanusiaan adalah satu tarikan nafas. Sehingga situasi pandemi corona jangan dianggap remeh, karena akan mengkoreksi atau mengurangi kualitas demokrasi yang sudah terbangun selama ini.

Kedua, atensi publik atas mewabahnya virus corona, serta merta akan menggerus tingkat partisipasi publik dalam pilkada. Situasi ini akan menbuat legitimasi politik dari hasil pilkada tidak cukup baik.

“Ketiga, sebagai bagian dari entitas politik, partai politik pada akhirnya akan diminta oleh publik untuk turun tangan memberikan dukungan dan bantuan pada fase pandemi ini. Artinya meski berupaya dimanfaatkan untuk elektabilitas pada Pilkada baik oleh partai politik dan paslon. Publik akan melihat dan menangkap mana paslon dan partai politik yang benar-benar turun tangan dan terlibat dalam mencegah mewabahnya virus, ” jelasnya.

Catatan keempat yang disampaikan Muradi adalah, KPU sebagai penyelenggara dan juga pemerintah daerah memiliki kewajiban dan semangat yang sama.

“Menjaga agar entitas penyelenggara dan pemerintah baik pusat dan daerah untuk tetap fokus dalam mengelola pemerintahannya dengan baik tercermin dari fokus penyelenggaraan pemerintahan. Pelaksanaan pilkada adalah bagian yang tidak terpisahkan dari itu,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya