Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Prof. Muradi: Keputusan KPU Tunda Rangkaian Pilkada Di Tengah Wabah Covid-19 Sudah Tepat

SELASA, 24 MARET 2020 | 03:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di tengah situasi wabah pandemi Virus Corona atau Covid-19 dianggap tepat.

Guru besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Muradi mengatakan, kemungkinan membaiknya situasi akan berpengaruh pada proses pilkada selanjutnya, bisa sesuai dengan rencana awal dengan memadatkan proses pra pelaksanaan.

“Bisa juga kemudian pada akhirnya harus menggeser sama sekali. Sehingga KPU punya tiga opsi untuk kelanjutan proses pelaksanaan Pilkada serentak, yakni, pertama, menggeser tahapan awal pilkada, dengan tetap menjadwal pelaksanaan sesuai rencana, dengan konsekuensi memadatkan pelaksanaan yg ditunda,” kata Muradi, seperti dilansir dari Kantor Berita RMOL Jabar, Senin (23/3).


Opsi selanjutnya adalah menggeser bulan pelaksaan pilkada. Ini artinya bisa bergeser beberapa bulan dari rencana agar prosesnya tidak terinterupsi dan tumpang tindih. Sehingga perlu bergeser beberapa bulan agar pelaksanaannya dapat efektif.

“Opsi ketiga KPU bisa menunda semua rangkaian pilkada ke tahun depan. Dengan asumsi hingga pertengahan bulan depan fase pandemi corona belum juga turun tensinya,” ucap Muradi.

Muradi juga memberikan catatan penting terkait penundaan Pilkada karena pandemi Covid 19 ini. Pertama, demokrasi dan kemanusiaan adalah satu tarikan nafas. Sehingga situasi pandemi corona jangan dianggap remeh, karena akan mengkoreksi atau mengurangi kualitas demokrasi yang sudah terbangun selama ini.

Kedua, atensi publik atas mewabahnya virus corona, serta merta akan menggerus tingkat partisipasi publik dalam pilkada. Situasi ini akan menbuat legitimasi politik dari hasil pilkada tidak cukup baik.

“Ketiga, sebagai bagian dari entitas politik, partai politik pada akhirnya akan diminta oleh publik untuk turun tangan memberikan dukungan dan bantuan pada fase pandemi ini. Artinya meski berupaya dimanfaatkan untuk elektabilitas pada Pilkada baik oleh partai politik dan paslon. Publik akan melihat dan menangkap mana paslon dan partai politik yang benar-benar turun tangan dan terlibat dalam mencegah mewabahnya virus, ” jelasnya.

Catatan keempat yang disampaikan Muradi adalah, KPU sebagai penyelenggara dan juga pemerintah daerah memiliki kewajiban dan semangat yang sama.

“Menjaga agar entitas penyelenggara dan pemerintah baik pusat dan daerah untuk tetap fokus dalam mengelola pemerintahannya dengan baik tercermin dari fokus penyelenggaraan pemerintahan. Pelaksanaan pilkada adalah bagian yang tidak terpisahkan dari itu,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya