Berita

Jubir penanganan Covid-19 Achmad Yurianto/Repro

Kesehatan

Masyarakat Diminta Tidak Cepat Ambil Kesimpulan Jika Hasil Rapid Testnya Negatif Covid-19

SENIN, 23 MARET 2020 | 23:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya pemerintah untuk mempercepat deteksi penyebaran virus corona baru (Covid-19) ialah dengan menggunakan metode Rapid Test. Namun, masyarakat diminta tidak cepat ambil kesimpulan atas hasil yang keluar dari pemeriksaan ini.

Sebagaimana yang diterangkan Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan virus corona, Achmad Yurianto, dalam jumpa Senin siang (23/3), hasil rapid test tidak menjadi jaminan seseorang dalam kondisi bebas terjangkit.

"Perlu dipahami bersama, bahwa hasil negatif tidak memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak sedang sakit. Karena kita ketahui pemeriksaan rapid test ini adalah berbasis untuk mengukur kadar antibodi dari munculnya virus," ungkapnya di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (23/3).


Pemeriksaan dengan rapid test, lanjut Achmad Yurianto, membutuhkan ketepatan waktu untuk mendeteksi seseorang terjangkit virus corona. Sebab katanya, basis pemeriksaan yang dilakukan tim kesehatan adalah dengan mengambil serum darah.

"Dibutuhkan waktu beberapa hari sejak infeksi itu terjadi agar antibodi muncul dan bisa terdeteksi. Oleh karena itu pada saat pemeriksaan memberikan hasil negatif, bisa pada sebenarnya antibodi belum terbentuk karena infeksi nya baru berlangsung kurang dari 7 hari," jelasnya.

Dengan demikian, Direktur Jendral Pencegahan dan Pengedalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini mengimbau kepada masyarakat untuk dua kali memeriksaan dirinya, jika masih menggunakan metode rapid test.

"Oleh karena itu langkah yang harus dilakukan berikutnya adalah dilakukan pemeriksaan ulang setelah hari ke-7 sampai dengan hari kesepuluh, untuk kita ukur kembali antibodinya," sambung Yurianto.

"Manakala hasil pemeriksaan kedua ini masih tetap negatif, kita bisa menyimpulkan bahwa saat ini sedang tidak terinfeksi. Tetapi ingat, bahwa kita belum punya kekebalan untuk tidak terinfeksi," tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya