Berita

Perdana Menteri Prancis Edouard Philippe/Net

Dunia

Diduga Lalai Cegah Corona, Perdana Menteri Prancis Digugat Hukum

SENIN, 23 MARET 2020 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tiga orang tenaga medis Prancis ajukan gugatan hukum terhadap Perdana Menteri Prancis Edouard Philippe dan Mantan Menteri Kesehatan Agnes Buzyn.

Tuntuktan tenaga medis tersebut karena pemerintah Prancis dinilai telah lalai hingga menyebabkan virus corona atau covid-19 menyebar luas di negara tersebut.  

Kedua pejabat tersebut, oleh penggugat dianggap gagal menjalankan tugas dan menangani penyebaran corona yang kini semakin meluas di Prancis.


Selain itu, kedua pejabat tersebut sudah tahu akan risiko wabah corona pada awal Januari lalu. Namun, tidak mengambil tindakan apapun sebagai pencegahan.

Gugatan diajukan ke Cour de Justice de La Republique (CJR) yang merupakan pengadilan khusus menangani kasus-kasus pelanggaran kementerian.

"Pada titik tertentu kebenaran perlu disampaikan, yaitu bahwa orang-orang ini telah membohongi kami sejak awal," kata Fabrice di Vizio, pengacara yang mewakili tiga penggugat, dilansir dari RT, Senin (23/3).

Bukti-bukti yang dibawa pengguga diantaranya wawancara Buyzn kepada surat kabar Le Monde yang menyatakan penyesalannya telah menanggalkan jabatannya sebagai menteri dan mencalonkan diri sebagai Walikota Paris.

Buyzn maju lewat partai LRM, sama dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Sambil menangis, Buyzn mengatakan penyesalannya ketika mundur dari jabatannya.

"Karena saya tahu akan ada tsunami (pandemi corona)," kata dia.

Buyzn sempat meminta untuk menghentikan pemilihan walikota pada 30 Januari 2020 lalu. Namun Perdana Menteri Philippe menolaknya.
Pemerintah Prancis membantah telah melakukan kelalaian dalam penanganan Covid-19.

Prancis menjadi salah satu negara Eropa yang parah terdampak wabah corona. Per Minggu (22/3) di Prancis, lebih dari 16 ribu orang menderita virus corona, 674 orang meninggal dunia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya