Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Keruntuhan Migas Dan Batubara: Ambruknya Buffer Politik Pemerintahan Jokowi

SENIN, 23 MARET 2020 | 10:39 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

HARGA minyak ambruk, saat bersamaan harga batubara juga ambruk. Ini adalah kondisi harga dua energi fosil paling buruk yang pernah terjadi.

Harga minyak mendekati 20 dolar per barel, harga batubara mendekati 30 dolar per ton, tidak satupun perusahaan migas dan batubara yang tidak sekarat.

Kondisi harga minyak dan batubara ini tidak hanya mengancam perusahaan-perusahaan migas dan batubara raksasa, namun semua lembaga pembiayaan dan perbankkan yang menopang mereka.


Ini adalah bagian yang paling serius dari wabah global yang sedang berlangsung dalam sektor migas dan keuangan.

Di Indonesia menjadi lebih berantakan karena bank-bank nasional telah memompa uang terlalu banyak dalam sektor migas dan batubara dan tambang pada saat bersamaan. Sementara uang bank-bank nasional ini diperoleh dari pinjaman asing.

Ini persoalan bank nasional baik swasta maupun BUMN akan mengalami pukulan keras dari kredit macet sektor pertambangan dan dampak buruk pada bank yang membiayainya yakni kehilangan kemampuan untuk membayar utang pada bank global.

Mengapa pukulan pada migas dan batubara bisa menghantam bank bank global? Ini semua karena kredit yang dipompa ke dalam sektor tambang tersebut.

Bayangkan sejak kesepakatan Paris diadopsi 2015, selanjutnya antara tahun 2016-2019, bank swasta global sebaliknya telah memompa uang ke dalam sektor minyak dan batubara lebih dari 2,7 triliun dolar AS. Melibatkan 35 bank global dan disalurkan ke dalam proyek proyek migas dan batubara di seluruh dunia.

Mereka melawan secara terbuka kesepakatan perubahan iklim. Bank dari negara negara ekonomi besar yakni termasuk USA, Jepang dan China terlibat dalam skandal iklim ini.

Di Indonesia perusahaan minyak dan batubara melihat ini sebagai peluang. Mencari uang dengan menciptakan landing proyek atas dana utang dengan rekayasa proyek-proyek fiktif dibidang tambang, emas, logam, minyak batubara, pembangkit, semua dijadikan talangan bagi uang derivatif.

Demikian kredit perbankkan secara besar-besaran menyalurkan uang ke sektor pertambangan migas dan batubara serta pembangkit listrik.

Itulah mengapa sektor ini sanggup menjadi bandar dalam Pemilu 2019 lalu, bandar bagi pemilu legislatif dan pilpres.

Keadaan ini makin melipatgandakan rasio kredit bermasalah sektor pertambangan (non-performing loan/NPL) mencapai 7,8 persen pada akhir tahun 2019 lalu.

Bagaimana sekarang di tengah situasi harga minyak dan batubara ambruk, sudah pasti makin menderita. Kesimpulan KPK mensinyalir pertambangan menjadi modus utama pencairan kredit bank di wilayah-wilayah tambang yang masif, bisa jadi modus korupsi sektor keuangan bank, sekarang bisa diusut.

Di internasional bank-bank besar AS: JPMorgan Chase, Wells Fargo, Citi, dan Bank of America, Bank of Japan MUFG dan Bank of China adalah yang paling agresif dalam membiayai energi fosil.

Sementara di Indonesia yang paling agresif dalam menyalurkan kredit ke sektor migas dan batubara adalah bank-bank BUMN, termasuk nyalurkan pinjaman yang diperoleh bank BUMN dari luar negeri untuk disalurkan pada taipan batubara, minyak.

Belum lagi kredit yahg disalurkan kepada taipan dan BUMN lain dalam rangka mengambil alih perusahaan tambang asing di Indonesia yang berakhir masa kontraknya. Beli lunas!

Sekarang, ambruknya harga migas dan batubara akan berdampak memburuknya keuangan perusahaan migas dan batubara. Akibatnya adalah bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor ini akan rubuh.

Dua-duanya yakni perusahaan migas dan batubara akan disita oleh perusahaan keuangan global.

Masalah bagi Presiden Jokowi adalah keuangan resmi penerintah yakni APBN yang selama ini bersandar dari migas dan batubara akan sekarat. Demikian uang yang tidak resmi yang selama ini menjadi buffer politik kekuasaan berasal dari batubara, minyak dan pembangkit listrik. Keuangan perusahaan, bank-bank dan APBN tiga-tiganya bisa amblas.

Mudah-mudahan masih ada jalan keluarnya.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya