Berita

Emrus Sihombing/Net

Politik

Biar Lebih Massif, Gugus Tugas Covid-19 Harus Dibentuk Hingga Tingkat RT

SENIN, 23 MARET 2020 | 07:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo memang telah membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat nasional. Tim yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini memang telah bekerja cepat dalam melakukan tugasnya di tingkat nasional.

Begitu kata pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing kepada redaksi, Senin (23/3).

Namun demikian, Emrus menilai kerja tim ini akan lebih maksimal, massif, dan menyeluruh di tanah air, jika dibentuk di semua tingkatan struktur pemerintahan.


“Mulai dari provinsi, kabupaten/kotamadya hingga di tingkat desa, bahkan sampai RT atau lorong,” tuturnya.

Selain itu,  pedoman pencegahan penyebaran virus corona yang sudah dirumuskan dengan bagus sekali di tingkat nasional harus tersampaikan dengan baik pula di tingkat RT bahkan lorong.

Oleh karena itu, pedoman pencegahan dan penjelasannya harus dimodifikasi oleh tim gugus tugas setempat dalam narasi yang disesuaikan dengan gaya bahasa dan perilaku kearifan lokal.

“Sehingga mudah dimengerti, diterima, dan diterapkan oleh setiap individu dalam satu tingkatan struktur pemerintahan paling bawah, yaitu RT atau bahkan lorong di seluruh tanah air,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya