Berita

Social distancing di bandara/Net

Politik

Social Distancing Abu-abu, Pemerintah Pikirkan Nasib Pekerja Informal?

MINGGU, 22 MARET 2020 | 17:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah untuk mengantisipasi meluasnya penularan virus corona atau Covid-19 dinilai belum memiliki aturan yang jelas.

Pasalnya, pemerintah belum menyiapkan alternatif untuk para pekerja informal yang berpenghasilan harian. Sehingga, mereka tetap harus keluar rumah untuk bekerja dan memilih untuk mengabaikan imbauan pemerintah.

"Ajakan untuk tinggal di rumah (social distancing) ini kan tidak pernah jelas di pemerintah. Bagaimana dengan pekerja informal atau masyarakat yang menggantungkan hidupnya itu dari sumber income harian?" kata Ketua Indonesia Bergerak, Yaya Nurhidayati di Jakarta, Sabtu (21/3).


"Kalau mereka tinggal di rumah, bagaimana ini? Mereka harus mendapatkan pengganti (harian) layak hidup mereka dari mana? Sampai sekarang tidak jelas," imbuhnya.

Direktur Nasional Walhi ini menilai, pemerintah perlu memikirkan nasib para pekerja informal ini yang justru sangat rentan karena disudutkan pada pilihan hidup yang pelik.

Padahal, kata Yaya, seharusnya mereka dijamin oleh negara, bukan hanya pada saat situasi seperti sekarang ini. Sebab, dalam Pasal 34 UUD telah jelas disebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

"Apakah pemerintah mau memberikan bantuan finansial tersebut kepada mereka? Dan kalau iya, seperti apa, bagaimana prosedurnya? Siapa yang bisa mengakses bantuan ini? Di mana dia bisa mengakses? Berapa jumlahnya? Ini kan enggak pernah jelas sampai saat ini," sesalnya.

Atas dasar itu, Indonesia Bergerak meminta pemerintah untuk melihat imbas dari kebijakan yang telah diambilnya, sekaligus menyiapkan solusi atas kebijakan tersebut.

"Perlu diperhatikan juga impact dari kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah seperti social distancing, itu seperti apa dampaknya kepada kelompok masyarakat, terutama yang marjinal," tandas Yaya Nurhidayati.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya