Berita

Social distancing di bandara/Net

Politik

Social Distancing Abu-abu, Pemerintah Pikirkan Nasib Pekerja Informal?

MINGGU, 22 MARET 2020 | 17:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah untuk mengantisipasi meluasnya penularan virus corona atau Covid-19 dinilai belum memiliki aturan yang jelas.

Pasalnya, pemerintah belum menyiapkan alternatif untuk para pekerja informal yang berpenghasilan harian. Sehingga, mereka tetap harus keluar rumah untuk bekerja dan memilih untuk mengabaikan imbauan pemerintah.

"Ajakan untuk tinggal di rumah (social distancing) ini kan tidak pernah jelas di pemerintah. Bagaimana dengan pekerja informal atau masyarakat yang menggantungkan hidupnya itu dari sumber income harian?" kata Ketua Indonesia Bergerak, Yaya Nurhidayati di Jakarta, Sabtu (21/3).


"Kalau mereka tinggal di rumah, bagaimana ini? Mereka harus mendapatkan pengganti (harian) layak hidup mereka dari mana? Sampai sekarang tidak jelas," imbuhnya.

Direktur Nasional Walhi ini menilai, pemerintah perlu memikirkan nasib para pekerja informal ini yang justru sangat rentan karena disudutkan pada pilihan hidup yang pelik.

Padahal, kata Yaya, seharusnya mereka dijamin oleh negara, bukan hanya pada saat situasi seperti sekarang ini. Sebab, dalam Pasal 34 UUD telah jelas disebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

"Apakah pemerintah mau memberikan bantuan finansial tersebut kepada mereka? Dan kalau iya, seperti apa, bagaimana prosedurnya? Siapa yang bisa mengakses bantuan ini? Di mana dia bisa mengakses? Berapa jumlahnya? Ini kan enggak pernah jelas sampai saat ini," sesalnya.

Atas dasar itu, Indonesia Bergerak meminta pemerintah untuk melihat imbas dari kebijakan yang telah diambilnya, sekaligus menyiapkan solusi atas kebijakan tersebut.

"Perlu diperhatikan juga impact dari kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah seperti social distancing, itu seperti apa dampaknya kepada kelompok masyarakat, terutama yang marjinal," tandas Yaya Nurhidayati.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya