Berita

Alat rapid test corona/Net

Nusantara

HMB Minta KPK Dan Polda Awasi Rapis Tes Corona Di Banten

SABTU, 21 MARET 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menempati posisi kedua setelah DKI Jakarta sebagai daerah yang terjangkit virus corona, Provinsi Banten menjadi prioritas dalam uji rapid test Covid-19.

Untuk itu, Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta meminta instansi penegak hukum untuk mengawal pengadaan, pendistribusian dan pelaksaan tes massal virus corona tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Umum HMB Jakarta, Rizki Irwansyah, dalam keterangan tertulisnya sebabaimana dimuat Kantor Berita RMOLBanten, Sabtu (21/3).  

Menurut Rizki, dengan ditetapkannya 27 pasien positif terkena Covid-19 di Provinsi Banten dan menjadi nomor dua sebagai daerah yang terjangkit virus asal China tersebut.

Maka, menjadi penting untuk seluruh lembaga penegak hukum mengawal proses pengadaan, pendistribusian, dan pelaksaan rapid test di Banten.

"Perlu ada pengawasan khusus selain dari lembaga legislatif, seperti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten agar setiap proses pengadaan, pendistribusian, hingga pelaksaannya tidak ada penyelewengan," jelasnya.

Mengingat, anggaran yang digelontorkan cukup besar untuk Provinsi Banten, kehadiran KPK dan Polda untuk ikut mengawasi proses rapid test Covid-19 akan mengurangi potensi adanya penyelewengan anggaran ataupun pungutan liar.

Kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten sebagai leading sector penanganan Covid-19, HMB meminta transparan dalam pengelolaan anggaran tes massal virus corona.

"Sebagai leading sector penangan virus Covid-19, transpransi menjadi wajib," demikian Rizki.

Populer

UPDATE

Selengkapnya