Berita

Firli Bahuri/Net

Hukum

Ketua KPK Ancam Hukum Mati Pelaku Korupsi Saat Bencana Wabah Corona

SABTU, 21 MARET 2020 | 09:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seluruh pihak diingatkan agar tidak melakukan tindak pidana korupsi, apalagi saat bencana virus corona baru (Covid-19) sekarang ini.

Jika kedapatan, pelaku bisa diancam dengan hukuman pidana mati.

Begitu yang ditegaskan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/3).


“(Kalau) masih sih, ada oknum yang masih melakukan korupsi karena tidak memiliki empati kepada NKRI. Ingat korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati," tekan Firli.

Di sisi lain, sambung Firli, upaya pemberantasan korupsi tidak akan berhenti meski di tengah makin meningkatnya penyebaran corona.

Penyidik dan penyelidik akan tetap melakukan tugas-tugas seperti biasa meskipun harus menghadapi resiko terpapar virus yang hingga kini belum ditemukan vaksinya.

Firli menyampaikan, sampai hari ini personel yang bertugas di penindakan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi masih tetap melakukan kegiatan di beberapa daerah provinsi untuk melakukan kegiatan mencari dan menemukan peristiwa korupsi, meminta keterangan para saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti

"Walaupun suasana penuh keprihatinan, tapi kami tetap semangat dalam upaya pemberantasan korupsi, membangun dan menggelorakan semangat budaya antikorupsi," tekannya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya