Berita

Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattaliti (tengah)/Ist

Politik

Ketua DPD: Ada Dua Strategi Untuk Menjaga Perekonomian Masyarakat Tetap Stabil

SABTU, 21 MARET 2020 | 07:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berharap pemerintah tetap mengambil kebijakan untuk menjaga kebutuhan konsumsi masyarakat terkait dampak wabah virus corona baru (Covid-19). DPD memberi apresiasi terhadap langkah yang diambil pemerintah dalam menjaga stok kebutuhan konsumsi masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattaliti menyikapi perkembangan wabah corona, terhadap sektor perekonomian di berbagai daerah di Indonesia.

Lanyalla berpendapat, terdapat dua strategi untuk menjaga perekonomian masyarakat tetap stabil dengan baik, yaitu melalui Bantuan Pangan Non Tunai dan Bantuan Sosial (Bansos). Dua strategi tersebut perlu dikucurkan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan melawan dampak dari ekonomi yang lesu.


Lanyalla menilai kedua bantuan tersebut sebaiknya segera dicairkan oleh pemerintah, sehingga ekonomi domestik tetap terjaga di kisaran 5 persen.

"Bansos tahap pertama perlu segera dicairkan untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Strategi ini untuk menjaga tingkat konsumsi di masyarakat guna menopang pertumbuhan ekonomi domestik tetap stabil," jelasnya, Sabtu (21/3).

Selain perekonomian masyarakat, menurut Lanyalla juga perlu memperhatikan nasib para pekerja harian lepas yang terdampak wabah corona. Para pekerja harian lepas yang masuk kategori masyarakat kurang mampu ini perlu mendapat bantuan khusus dari pemerintah. Bantuan tersebut dapat diambil dari Dana Insentif Daerah (DID) yang selama ini rutin diberikan pemerintah berupa pemberian bantuan secara tepat sasaran.

"Pemerintah harus memastikan bahwa bantuan khusus yang dibayarkan kepada mereka yang berpenghasilan rendah harus secara penuh dan tepat sasaran," ujar Lanyalla, senator asal Jawa Timur ini.

Wabah corona juga dinilainya bisa mempengaruhi stok komoditas pangan di masyarakat. Hal tersebut dinilai Lanyalla akan menyulitkan kalangan masyarakat yang kurang mampu dalam mengkonsumsi bahan pangan.

"Pemerintah diharapkan membuat posko pangan murah di setiap kelurahan untuk keluarga tidak mampu. Tentunya yang sudah dinyatakan wilayah karantina terbatas," imbuhnya.

Lanyalla juga mengharapkan pemerintah perlu menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi yang diakibatkan oleh corona. Salah satu stimulus yang dapat diberikan adalah keringanan pajak, yang meliputi keringanan pajak penghasilan 21 (PPh 21), PPh 22, dan PPh 25, serta percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

Hal tersebut dapat diberikan terutama untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Khusus untuk insentif PPN tersebut akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi akibat meluasnya virus corona.

"Dalam pengurangan PPN ini tentunya pemerintah akan kehilangan penerimaan pajak yang cukup besar. Namun, hal tersebut perlu diambil di tengah kondisi ekstrem ini untuk menghindari hal yang lebih buruk lagi," demikian Lanyalla.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya