Berita

Ganjar Pranowo saat koordinasi terkait acara Tawur Agung di Candi Prambanan/RMOL

Nusantara

Jelang Nyepi, Ganjar Minta Peserta Tawur Agung Di Candi Prambanan Dibatasi

SABTU, 21 MARET 2020 | 03:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menjembatani komunikasi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jateng, dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Tawur Agung atau sehari jelang Nyepi, di Candi Prambanan-Klaten.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berharap, saat pelaksanaan ritual yang jatuh pada tanggal 24 Maret itu, jumlah peserta dapat diminimalkan, guna mengurangi risiko penularan virus Corona.

Menurutnya, komunikasi itu penting, lantaran perhelatan di Candi Prambanan, adalah even nasional.


"Saya sendiri sudah komunikasi dengan pusat, agar pesertanya tidak banyak, tidak sampai 10 ribu. Kemungkinan harapannya di bawah seratus orang. Kalau dari pusat inginnya 10-15 orang saja, kalau bisa segitu lebih baik lagi kan, agar bisa mengatur jarak," sebut Ganjar usai melakukan rapat dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Jumat (20/3) tseperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jateng.

Pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati Klaten, sebagai pemangku wilayah. Di samping itu, Ganjar juga akan menelpon pengelola Taman Wisata Candi Prambanan, terkait jumlah peserta.

Ketua PHDI Jawa Tengah, Anak Agung Ketut Darmaja mengatakan, acara Tawur Agung di Prambanan tetap dilaksanakan. Hanya saja, mempertimbangkan kondisi wabah covid-19, jumlah peserta memang harus dibatasi.

Terkait jumlah peserta ritual Tawur Agung, pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan pihak Taman Wisata Candi. Dia berharap, jumlahnya tak lebih dari 200 orang. Pada kondisi normal, ritual tersebut bisa dihadiri oleh puluhan ribu umat.

"Dengan jumlah 150-200 itu tak banyak, tempat duduk kita bisa atur sedemikian rupa. Untuk seremonial, mengundang menteri dan sebagainya tidak ada. Hanya acara ritual inti saja," imbuh Darmaja.

Ia juga mengimbau agar umat Hindu di Jawa Tengah, melakukan peribadatan di rumah. Jika di sekitar rumah, terdapat Pura, Darmaja memperbolehkan melakukan persembahyangan di tempat itu.

"Kita anjurkan sembahyang di Pura yang terdekat. Kalau tidak ada Pura, ya sembahyang di rumah," pungkas Darmaja.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya