Berita

Ganjar Pranowo saat koordinasi terkait acara Tawur Agung di Candi Prambanan/RMOL

Nusantara

Jelang Nyepi, Ganjar Minta Peserta Tawur Agung Di Candi Prambanan Dibatasi

SABTU, 21 MARET 2020 | 03:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menjembatani komunikasi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jateng, dengan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Tawur Agung atau sehari jelang Nyepi, di Candi Prambanan-Klaten.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berharap, saat pelaksanaan ritual yang jatuh pada tanggal 24 Maret itu, jumlah peserta dapat diminimalkan, guna mengurangi risiko penularan virus Corona.

Menurutnya, komunikasi itu penting, lantaran perhelatan di Candi Prambanan, adalah even nasional.


"Saya sendiri sudah komunikasi dengan pusat, agar pesertanya tidak banyak, tidak sampai 10 ribu. Kemungkinan harapannya di bawah seratus orang. Kalau dari pusat inginnya 10-15 orang saja, kalau bisa segitu lebih baik lagi kan, agar bisa mengatur jarak," sebut Ganjar usai melakukan rapat dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Jumat (20/3) tseperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jateng.

Pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan Bupati Klaten, sebagai pemangku wilayah. Di samping itu, Ganjar juga akan menelpon pengelola Taman Wisata Candi Prambanan, terkait jumlah peserta.

Ketua PHDI Jawa Tengah, Anak Agung Ketut Darmaja mengatakan, acara Tawur Agung di Prambanan tetap dilaksanakan. Hanya saja, mempertimbangkan kondisi wabah covid-19, jumlah peserta memang harus dibatasi.

Terkait jumlah peserta ritual Tawur Agung, pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan pihak Taman Wisata Candi. Dia berharap, jumlahnya tak lebih dari 200 orang. Pada kondisi normal, ritual tersebut bisa dihadiri oleh puluhan ribu umat.

"Dengan jumlah 150-200 itu tak banyak, tempat duduk kita bisa atur sedemikian rupa. Untuk seremonial, mengundang menteri dan sebagainya tidak ada. Hanya acara ritual inti saja," imbuh Darmaja.

Ia juga mengimbau agar umat Hindu di Jawa Tengah, melakukan peribadatan di rumah. Jika di sekitar rumah, terdapat Pura, Darmaja memperbolehkan melakukan persembahyangan di tempat itu.

"Kita anjurkan sembahyang di Pura yang terdekat. Kalau tidak ada Pura, ya sembahyang di rumah," pungkas Darmaja.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya