Berita

Jaya Suprana

Jaya Suprana

Amanat Penderitaan Rakyat

JUMAT, 20 MARET 2020 | 22:15 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PADA Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1, sebuah kalimat tertera hitam di atas putih bahwa Fakir Miskin dan Anak-Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara.

Pada hakikatnya, UUD 1945 ayat 34 ayat 1 merupakan upaya pengejawantahan sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia menjadi kenyataan.

Sebagai ikhtiar mendukung perjuangan negara, bangsa dan rakyat Indonesia menempuh perjalanan menuju Masyarakat Adil dan Makmur yang bahagia hidup bersama di dalam sebuah negeri gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja.


Amanat Penderitaan Rakyat

Pada masa kini, rakyat Indonesia sedang menderita akibat angkara murka virus Corona. Yang paling menderita justru kaum miskin yang dirumahkan demi tidak tertular atau menularkan penyakit saluran pernapasan  akibat angkara murka virus Corona.

Syukur Alhamdullilah, pemerintah sudah memaklumatkan pelayanan kesehatan gratis terhadap para penderita penyakit Corona meski belum diketahui mengenai apakah deteksi Corona juga gratis. Syukur Alhamdullilah, pemerintah sudah memaklumatkan anggaran satu triliun Rupiah untuk penanggulangan wabah Corona.
Namun, belum diketahui apakah anggaran satu triliun Rupiah yang tentu saja ikut merosot nilainya bersama kemerosotan nilai Rupiah terhadap Dolar AS itu juga akan dipersembahkan untuk membantu para pedagang kaki lima, asongan, ojekawan, buruh harian, tukang becak, pengemudi taksi, rakyat tergusur atas nama pembangunan, fakir miskin, anak-anak terlantar, yang menurut UUD 1945 serta Pancasila seharusnya menjadi tanggung jawab negara (baca: pemerintah)?

Akibat kenaikan harga bahan pokok akibat musibah wabah Corona maka jeritan -- meminjam istilah Bung Karno -- Amanat Penderitaan Rakyat makin membahana. Derita rakyat hanya bisa dirasakan oleh mereka yang pernah merasakannya pada jiwa-raga diri sendiri.


Tanggung Jawab
Terlepas dari UUD 1945 dan Pancasila, pada kenyataan ada rakyat yang kebetulan beruntung dipilih oleh rakyat untuk menjadi para penguasa. Para beliau digaji oleh negara dengan menggunakan uang rakyat yang dititipkan kepada negara.

Maka sebenarnya, serta merta sepenuhnya, merupakan tanggung-jawab pemerintah yang sedang berkuasa berkat dipilih oleh rakyat untuk duduk di atas singgasana kekuasaan di negeri tercinta kita ini, untuk berkenan menolong sesama rakyat Indonesia terutama rakyat miskin yang sedang menderita akibat angkara murka virus Corona.

Dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri mengatasnamakan rakyat, terutama rakyat miskin, untuk mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia yang berkenan menolong sesama rakyat Indonesia demi menjunjung tinggi sila Kemanusiaan Adil dan Beradab dan Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia, demi membuktikan bahwa kemanusiaan adalah mahkota peradaban.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya