Berita

Jaya Suprana

Jaya Suprana

Amanat Penderitaan Rakyat

JUMAT, 20 MARET 2020 | 22:15 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PADA Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1, sebuah kalimat tertera hitam di atas putih bahwa Fakir Miskin dan Anak-Anak Terlantar Dipelihara Oleh Negara.

Pada hakikatnya, UUD 1945 ayat 34 ayat 1 merupakan upaya pengejawantahan sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia menjadi kenyataan.

Sebagai ikhtiar mendukung perjuangan negara, bangsa dan rakyat Indonesia menempuh perjalanan menuju Masyarakat Adil dan Makmur yang bahagia hidup bersama di dalam sebuah negeri gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja.


Amanat Penderitaan Rakyat

Pada masa kini, rakyat Indonesia sedang menderita akibat angkara murka virus Corona. Yang paling menderita justru kaum miskin yang dirumahkan demi tidak tertular atau menularkan penyakit saluran pernapasan  akibat angkara murka virus Corona.

Syukur Alhamdullilah, pemerintah sudah memaklumatkan pelayanan kesehatan gratis terhadap para penderita penyakit Corona meski belum diketahui mengenai apakah deteksi Corona juga gratis. Syukur Alhamdullilah, pemerintah sudah memaklumatkan anggaran satu triliun Rupiah untuk penanggulangan wabah Corona.
Namun, belum diketahui apakah anggaran satu triliun Rupiah yang tentu saja ikut merosot nilainya bersama kemerosotan nilai Rupiah terhadap Dolar AS itu juga akan dipersembahkan untuk membantu para pedagang kaki lima, asongan, ojekawan, buruh harian, tukang becak, pengemudi taksi, rakyat tergusur atas nama pembangunan, fakir miskin, anak-anak terlantar, yang menurut UUD 1945 serta Pancasila seharusnya menjadi tanggung jawab negara (baca: pemerintah)?

Akibat kenaikan harga bahan pokok akibat musibah wabah Corona maka jeritan -- meminjam istilah Bung Karno -- Amanat Penderitaan Rakyat makin membahana. Derita rakyat hanya bisa dirasakan oleh mereka yang pernah merasakannya pada jiwa-raga diri sendiri.


Tanggung Jawab
Terlepas dari UUD 1945 dan Pancasila, pada kenyataan ada rakyat yang kebetulan beruntung dipilih oleh rakyat untuk menjadi para penguasa. Para beliau digaji oleh negara dengan menggunakan uang rakyat yang dititipkan kepada negara.

Maka sebenarnya, serta merta sepenuhnya, merupakan tanggung-jawab pemerintah yang sedang berkuasa berkat dipilih oleh rakyat untuk duduk di atas singgasana kekuasaan di negeri tercinta kita ini, untuk berkenan menolong sesama rakyat Indonesia terutama rakyat miskin yang sedang menderita akibat angkara murka virus Corona.

Dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri mengatasnamakan rakyat, terutama rakyat miskin, untuk mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Republik Indonesia yang berkenan menolong sesama rakyat Indonesia demi menjunjung tinggi sila Kemanusiaan Adil dan Beradab dan Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia, demi membuktikan bahwa kemanusiaan adalah mahkota peradaban.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya