Berita

Jurubicara Pemerintah Untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto/Net

Kesehatan

Dua Ribu Perangkat Pemeriksaan Cepat Untuk Corona Siap Digunakan Pemerintah

JUMAT, 20 MARET 2020 | 21:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

  Pemerintah tengah menyiapkan 2.000 alat atau perangkat pemeriksaan cepat untuk deteksi infeksi virus corona baru (Covid-19) untuk masyarakat.  

Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, menjelaskan alat ini nantinya akan mempercepat proses penangan yang dilakukan otoritas terkait.

Saat ini pemerintah tengah berupaya meminimalisir angka penularan virus corona di masyarakat.


"Hari ini, kita sudah menerima 2.000 kit untuk pemeriksaan cepat, kemudian hari ini juga sudah kita accept (terima), tinggal dikirim 2.000. Harapannya besok sudah bisa masuk," katanya dalam keterangan pers di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (20/3).

Selain itu, Yurianto juga mengkonfirmasi bahwa akan ada penambahan perangkat pemeriksaan ini pada Sabtu (21/3) esok. "Sekitar 100 ribu yang akan masuk di hari berikutnya," ucap Achmad Yurianto.

Untuk screening massal, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini belum bisa memastikan kapan dilaksanakan.

Namun, direncanakan pelaksanaan dari tes cepat yang menggunakan metode pengambilan darah, akan segera dilaknakan dalam waktu dekat. "Kemudian screenning massal sudah kita siapkan secepatnya dan ini yang akan kita lakukan untuk pelaksaan pelayanan," tambah Achmad Yurianto.

Di samping itu, pemerintah Indonesia juga sudah memastikan ketersediaan alat kesehatan lain tercukupi. Disebutkan sebelumnya oleh Achmad Yurianto, sebanyak 10.000 alat pelindung diri (APD) dan 150.000 masker siap didistribusikan ke seluruh RS di Indonesia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya