Berita

Presiden Joko Widodo dan Prof. Yusril Ihza Mahendra/Net

Kesehatan

Prof. Yusril: Pertimbangan Ekonomi Nomor Dua, Pemerintah Jangan Tutupi Apa Yang Terjadi

JUMAT, 20 MARET 2020 | 19:59 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah tidak punya pilihan lain dalam menghadapi penyebaran virus Covid-19, kecuali menyelamatkan nyawa rakyat.

Apapun kebijakan yang diambil Pemerintah, apakah melakukan pembatasan keramaian umum bahkan melakukan lockdown, tujuan utamanya harus satu: menyelamatkan nyawa rakyat.

Di sisi lain pemerintah harus tebuka pada rakyat dan tidak boleh menutupi apapun.


Begitu disampaikan pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam pesan yang diterima redaksi.

“Pertimbangan ekonomi harusnya menjadi nomor dua. Ekonomi memang hancur. Tetapi itu bukan hanya terjadi pada kita. Semua negara mengalami hal yang sama. Ekonomi bisa kita bangun kembali. Tetapi nyawa rakyat yang melayang takkan bisa dihidupkan lagi,” ujarnya.

“Menyelamatkan nyawa rakyat adalah amanat Pembukaan UUD 45. Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Hak untuk hidup adalah hak setiap orang. Negara wajib melindunginya,” sambung mantan Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum dan HAM itu.

Dia mengingatkan pemerintah agar tidak ragu-ragu  memilih apa yang terbaik untuk dilakukan. Jika telah diputuskan suatu langkah, laksanakan dengan konsisten.

“Jangan menutup-nutupi sesuatu. Terbukalah kepada rakyat, terbukalah kepada dunia tentang apa yang sesungguhnya terjadi di negara kita,” masih ujarnya.

Dia yakin dengan keterbukaan itu negara memanggil semua orang, terutama orang-orang kaya dan mampu untuk berbuat membantu sesama.

“Ayo kita selamatkan nyawa rakyat! Ayo kita selamatkan bangsa dan negara dari keruntuhan akibat wabah bencana penyakit ini,” demikian Yusril.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya