Berita

Presiden Joko Widodo dan Prof. Yusril Ihza Mahendra/Net

Kesehatan

Prof. Yusril: Pertimbangan Ekonomi Nomor Dua, Pemerintah Jangan Tutupi Apa Yang Terjadi

JUMAT, 20 MARET 2020 | 19:59 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah tidak punya pilihan lain dalam menghadapi penyebaran virus Covid-19, kecuali menyelamatkan nyawa rakyat.

Apapun kebijakan yang diambil Pemerintah, apakah melakukan pembatasan keramaian umum bahkan melakukan lockdown, tujuan utamanya harus satu: menyelamatkan nyawa rakyat.

Di sisi lain pemerintah harus tebuka pada rakyat dan tidak boleh menutupi apapun.


Begitu disampaikan pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra dalam pesan yang diterima redaksi.

“Pertimbangan ekonomi harusnya menjadi nomor dua. Ekonomi memang hancur. Tetapi itu bukan hanya terjadi pada kita. Semua negara mengalami hal yang sama. Ekonomi bisa kita bangun kembali. Tetapi nyawa rakyat yang melayang takkan bisa dihidupkan lagi,” ujarnya.

“Menyelamatkan nyawa rakyat adalah amanat Pembukaan UUD 45. Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Hak untuk hidup adalah hak setiap orang. Negara wajib melindunginya,” sambung mantan Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum dan HAM itu.

Dia mengingatkan pemerintah agar tidak ragu-ragu  memilih apa yang terbaik untuk dilakukan. Jika telah diputuskan suatu langkah, laksanakan dengan konsisten.

“Jangan menutup-nutupi sesuatu. Terbukalah kepada rakyat, terbukalah kepada dunia tentang apa yang sesungguhnya terjadi di negara kita,” masih ujarnya.

Dia yakin dengan keterbukaan itu negara memanggil semua orang, terutama orang-orang kaya dan mampu untuk berbuat membantu sesama.

“Ayo kita selamatkan nyawa rakyat! Ayo kita selamatkan bangsa dan negara dari keruntuhan akibat wabah bencana penyakit ini,” demikian Yusril.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya