Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sebarkan Hoax "Minum Disinfektan Kebal Corona", Dua Lelaki Ini Ditangkap

JUMAT, 20 MARET 2020 | 15:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dua orang lelaki muda memicu kemarahan warga dan telah ditangkap oleh pihak berwenang Arab Saudi.

Pasalnya, dua lelaki tersebut secara terpisah merekam aksi meminum disinfektan sebagai upaya untuk mencegah terinfeksi virus corona.

Video yang diunggah ke media sosial itu pun kemudian menjadi viral yang dipenuhi komentar.


Di Twitter, Kantor Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi mengatakan video tersebut telah menyesatkan. Lantaran seakan-akan telah menganjurkan orang untuk mengonsumsi barang yang tidak layak dikonsumsi dan membahayakan di tengah krisis.

Alhasil pada Kamis (19/3), Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi memerintahkan penangkapan kedua orang tersebut, melansir SCMP.

Sebuah akun Twitter bahkan meminta kedua orang tersebut mendapatkan hukuman yang berat.

Saat ini, Jumat (20/3) Arab Saudi telah melaporkan 274 kasus baru.

Pihak berwenang juga telah menutup pusat perbelanjaan, menghentikan penerbangan, dan menghentikan ziarah suci.

Pada Selasa (17/3), Arab Saudi juga telah menangguhkan shalat berjamaah di dalam semua masjid, kecuali Masjidil Haram.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya