Berita

Rektor IAIN Kudus Mudzakir/RMOL

Nusantara

Cegah Corona, 11 Mahasiswa IAIN Kudus Dievakusi Dan Dilarang Pulang Kampung

JUMAT, 20 MARET 2020 | 14:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebanyak 11 mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus harus dievakuasi pihak kampus.

Hal itu menyusul pembatasan kegaiatan akademik maupun non-akademik untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Ada 11 mahasiswa asing, semuanya berasal dari Thailand," kata Rektor IAIN Kudus Mudzakir, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (20/3).


Sebelas mahasiswa ini dievakuasi ke rumah indekos yang disewa oleh pihak kampus. Untuk sementara waktu, mereka diminta tinggal hingga aktivitas akademik kembali normal.

"Mereka kami batasi. Termasuk tidak boleh pulang dulu ke negaranya," paparnya.

Mereka merupakan mahasiswa yang mengikuti program Ma'had atau pondok pesantren di IAIN Kudus. Program itu memang diperuntukkan bagi mahasiswa internasional.

Selain mahasiswa asing, pembatasan kegiatan kampus juga berlaku untuk mahasiswa lokal. Sebagai alternatif, sistem kuliah di IAIN Kudus dilakukan secara online.

"Kami sebenarnya sudah lama punya sistem kuliah online. Hanya saja hari-hari ini lebih dimaksimalkan," ujarnya.

Ada beberapa metode dalam sistem kuliah online ini. Mulai dari yang sederhana melalui aplikasi WhatsApp (WA) grup, Google Classroom Video Conference, website, hingga menggunakan aplikasi khusus.

"Aplikasinya memilki karakteristik beda-beda. Sesuai dosen, prodi, dan fakultas," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya