Berita

Andre Rosiade/RMOL

Politik

Andre Rosiade Apresiasi Langkah Kemendag Setop Ekspor Antiseptik Dan Masker

JUMAT, 20 MARET 2020 | 11:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kalangan DPR mengapresiasi langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan yang telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendag No. 23/2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker.

"Saya selaku anggota Komisi VI DPR mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan Permendag 23/2020. Ini merupakan kebijakan yang sangat pro rakyat untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan harus kita apresiasi," kata Andre Rosiade , Jumat (20/3).

Menurut Andre, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kemendag tersebut sangat tepat untuk menjaga ketersediaan peralatan medis tersebut serta mencegah tingginya harga masker karena kurangnya pasokan.


"Apalagi, saat ini rakyat Indonesia sangat membutuhkan pasokan peralatan medis yang berhubungan dengan menyebarnya wabah virus corona (Covid-19)," jelasnya.

Meski larangan ekspor peralatan medis tersebut hanya bersifat sementara dan rencananya bakal berlaku hingga 3 bulan ke depan sampai Juni 2020. Namun, politisi Partai Gerindra itu menyarankan agar Kemendag dapat segera langsung melakukan revisi bilamana penanganan wabah corona belum bisa teratasi selama tiga bulan.

"Bilamana pemerintah Indonesia belum bisa menangani wabah virus corona selama 3 bulan kedepan, maka sebaiknya Permendag tersebut harus segera direvisi untuk penambahan jangka waktu larangan ekspor sementara peralatan medis tersebut," imbuhnya.

Selain itu, Andre yang juga merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat tersebut juga mendukung langkah Kemendag melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) yang akan memberikan sanksi administrasi maupun pidana bagi para pelaku usaha yang sengaja melakukan penimbunan masker serta menaikkan harga masker di pasaran.

"Kita harus mendukung pemberlakuan sanksi tegas yang dilakukan oleh Kemendag dengan menggandeng pihak kepolisian untuk menindak para pelaku usaha nakal terkait kebutuhan dan ketersediaan stok peralatan medis penanganan penyebaran virus Covid-19," tegas Andre.

Dia berharap, agar sanksi tegas yang akan dilakukan oleh Kemendag tersebut dapat benar-benar dilaksanakan dan bukan hanya sekedar janji manis saja. Sebab, hingga saat ini banyak di berbagai daerah yang masih kekurangan ketersediaan pasokan masker dan bila stoknya ada harganya pun sangat mahal.

"Dengan adanya tindakan tegas itu, maka saya berharap masyarakat menjadi lebih merasa aman dan tidak panik dalam menghadapi masalah ini untuk memenuhi kebutuhan medisnya. Saya juga selalu berdoa agar kita semua rakyat Indonesia kuat dalam memerangi dan melawan penyebaran wabah virus ini," tutup Andre.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya