Berita

Jet tempur Sukhoi Su-35 Angkatan Udara Rusia/Net

Politik

Bantah Dapat Tekanan Dari AS, Kemhan Tegaskan Tidak Ada Pembatalan Pembelian Sukhoi Rusia Tapi Sedang Cari Opsi Lain

JUMAT, 20 MARET 2020 | 06:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana pemerintah membeli jet tempur Sukhoi 35 masih terdengar alot. Hingga kini, rencana itu belum terealisasikan. Publik pun bertanya-tanya kemungkinan Indonesia membatalkan rencana tersebut.

Kementerian Pertahanan RI segera menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah membatalkan kontrak pembelian 11 unit jet tempur Sukhoi Su-35 Flanker-E dari Rusia yang nilainya mencapai 1 miliar dolar AS itu.  Apalagi dikaitkan dengan tekanan sanksi dari AS.

“Kami tidak pernah membatalkan,” tutur Trenggono, kepada wartawan di Kemhan, baru-baru ini.


Trenggono secara terang-terangan mengakui Indonesia belum bisa membeli jet tempur tersebut dari Rusia karena faktor kendala. Namun, Trenggono enggan menyebutkan lebih jauh apa saja kendala itu.

“Belum bisa membeli karena ada beberapa kendala,” terang Trenggono singkat.

Menurut Trenggono pihaknya sedang mempertimbangkan opsi lainnya.

Sebelumnya, Direktur Badan Federal Rusia untuk Kerja Sama Militer-Teknis FSVTS), Dmitry Shugayev menegaskan bahwa rencana pengadaan pesawat tempur multiperan Su-35 oleh pemerintah Indonesia masih berjalan.

Dikutip dari Janes.com,  Shugayev dengan tegas membantah pemberitaan yang ramai di berbagai media bahwa Indonesia di bawah tekanan sanksi Amerika Serikat (AS) telah membatalkan kesepakatan untuk membeli 11 jet tempur generasi 4,5 buatan Rusia.

“Tidak ada pembatalan resmi (dari Indonesia terkait) pesanan (Su-35). Kami belum menerima surat apa pun mengenai masalah ini dan belum diberitahu tentang itu” cetus Shugayev, seperti dikutip kanal berita Russia 24, Senin (16/3).

Rumor pembatalan ini muncul setelah seorang pejabat Indonesia yang tak ingin disebutkan namanya menuturkan pihak AS telah menegaskan bahwa pemerintah Indonesia bisa dijatuhkan sanksi jika terus melanjutkan kontrak pembelian Su-35 dari Rusia.

Amerika memang memiliki undang-undang yang dapat menjatuhkan sanksi terhadap negara lain, terutama negara mitra, jika kedapatan menjalin transaksi alat utama sistem pertahanan (alutsista) dengan rival AS.

Undang-undang (UU) tersebut adalah Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA). UU itu berlaku bagi Rusia dan beberapa negara lain yang juga dianggap AS ancaman seperti Cina.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya