Berita

Saffar Muhammad Godam/Net

Nusantara

Bermasalah Sertifikat Kesehatan, Imigrasi Bandara Soetta Tolak 43 WN China

KAMIS, 19 MARET 2020 | 18:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta menolak 43 orang WNA China saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Penolakan tersebut dilakukan terkait pencegahan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam mengatakan, puluhan WNA China tersebut tidak diizinkan masuk ke Indonesia lantaran masalah health certificate (HC).


Dikatakan Gidam, keputusan diambial berdasarkan rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta saat WNA itu tiba pada Senin lalu.

"Persoalan yang mereka hadapi sebagian besar adalah validity of health certificate. Ada yang masa berlaku HC-nya sudah kedaluarsa dan ada juga yang tidak ada HC," ujar Godam, dilansir dari Kantor BErita RMOLBanten, Kamis (19/3).

Godam menuturkan, pada dasarnya, seluruh dokumen keimigrasian puluhan WN China tersebut telah memenuhi syarat masuk ke Indonesia.

Namun, lantaran protokol kesehatan yang tidak dipenuhi maka kedatangan mereka terpaksa ditolak.

"Berdasarkan visa yang dimiliki, mereka menggunakan visa B 211 yaitu dalam rangka uji coba calon tenaga kerja asing (di Indonesia)," ungkapnya.

Godam menambahkan, 43 WN China itu datang ke Indonesia melalui atau transit di Thailand. Mereka diduga akan bekerja di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Tak hanya itu, dalam kurun waktu dari tanggal 5 Januari- 19 Maret 2020, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta telah menolak 82 WNA dari berbagai negara.

"Dengan Permenkumham nomor 3 kemudian berubah menjadi permenkumham nomor 7/2020 kita sudah menolak 82 orang WNA. Di mana, diantaranya 60 warga negara RRC," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya