Berita

Sekretaris Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh/Repro

Politik

Banyak Masyarakat Salah Faham, MUI Tegaskan Fatwa Harus Dimaknai Utuh

KAMIS, 19 MARET 2020 | 13:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat memahami secara utuh 9 diktum fatwa soal pelaksanan ibadah berjamaah seperti salat jumat tarawih hingga salat ied.

Hal itu menyusul pro kontra yang terjadi di tengah masyarakat soal fatwa MUI Nomor 14/2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19 di Indonesia.

"Pro dan kontra di sebagian masyarakat ini lebih banyak dipicu kesalahpahaman dan juga parsialitas dalam pemahaman fatwa" ujar Sekretaris Fatwa MUI, Asrorun Naim Sholeh saat jumpa pers di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (19/3).


Asrorun Niam menyatakan, sembilan diktum dalam fatwa MUI tersebut merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Hal itu merupakan imbauan yang bersifat kontekstual selaras dengan kondisi zaman terutama wabah Covid-19 saat ini.

"Fatwa ini ada 9 diktum yang merupakan satu kesatuan. Di tengah masyarakat ada yang memiliki kesalahpahaman terkait fatwa yang harus dipahami ada kondisionalitas person dengan kawasan," jelasnya.

Mantan Ketua KPAI ini menegaskan bahwa fatwa MUI itu bukan diartikan melarang ibadah kepada Allah namun tetap ibadah dalam kondisi yang bersifat tidak dilakukan secara berjamaah seperti salat jumat di masjid wilayah rawan covid-19.

"Bukan berarti meniadakan ibadah tetapi semata untuk kepentingan himayah memberikan perlindungan agar tidak menularkan kepada yang lain. Sementara kalau dia dalam posisi sehat dan berada di dalam kawasan yang tingkat potensi penyebarannya rendah maka kewajiban pelaksanaan ibadah seperti salat Jumat tetap dilaksanakan," demikian Asrorun Niam.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya