Berita

Pengacar Hotman Menghangatkan Lagi Makanan Yang Dipesannya/Ist

Entertainment

Takut Virus Corona, Pengacara Hotman Paris Panaskan Lagi Makanan Yang Dipesannya Dari Restoran

KAMIS, 19 MARET 2020 | 13:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengacara kondang Hotman Paris benar-benar menerapkan imbauan pemerintah untuk lebih banyak diam di rumah dan menghindari kerumunan.

Kamis (19/3) pagi tadi, Hotman nampak mengisi waktunya dengan menyibukkan diri di dapur rumahnya. Jika selama ini ia begitu sibuk, kali ini pria kelahiran Laguboti, Sumatera Utara itu menyempatkan memasak sarapan untuk anak-anaknya.

Makanan itu sebenarnya adalah lauk matang yang sudah ia pesan dari restoran. Namun, di tengah ancaman virus corona, Hotman memanaskan kembali lauk matang tersebut demi rasa aman bagi anak-anak dan keluarganya.


"Beli nasi uduk matang dan ayam udah matang dari resto! Tiba di rumah di masak ulang sama Hotman," ujar Hotman sambil memvideokan saat-saat ia memanaskan masakan tersebut.

"Takut pedagang nasi uduk batuk waktu masak di rumahnya, atau bekas tangannya! Hotman jadi parno! Masak ulang, panasin begitu tiba di rumah! Ayol semua hati hati! Anak belum bangun hotman sudah masak," imbau Hotman.

Video itu pun ia tayangankan dalam akun Instagramnya @hotmanparisofficial.

Lulusan S-3 (Doktor) Fakultas Hukum Universitas Padjajaran 2011 ini nampak sangat menyayangi keluarga dengan menaruh peduli apa yang akan diberikan dan dimakan anak-anaknya.

Hotman sendiri mengaku ia paranoid atau ketakutan terjangkit virus corona.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi virus corona (Covid-19).

Sebab, gejala virus corona mirip dengan flu biasa.

Virus ini menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas ringan hingga sedang seperti penyakit flu.
 
“Banyak orang terinfeksi melalui percikan air liur pengidap (batuk dan bersin), menyentuh tangan atau wajah orang yang terinfeksi, menyentuh mata, hidung, atau mulut setelah memegang barang yang terkena percikan air liur pengidap, tinja, atau feses,” demikian isi dari surat edaran tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya