Berita

Pengacar Hotman Menghangatkan Lagi Makanan Yang Dipesannya/Ist

Hiburan

Takut Virus Corona, Pengacara Hotman Paris Panaskan Lagi Makanan Yang Dipesannya Dari Restoran

KAMIS, 19 MARET 2020 | 13:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengacara kondang Hotman Paris benar-benar menerapkan imbauan pemerintah untuk lebih banyak diam di rumah dan menghindari kerumunan.

Kamis (19/3) pagi tadi, Hotman nampak mengisi waktunya dengan menyibukkan diri di dapur rumahnya. Jika selama ini ia begitu sibuk, kali ini pria kelahiran Laguboti, Sumatera Utara itu menyempatkan memasak sarapan untuk anak-anaknya.

Makanan itu sebenarnya adalah lauk matang yang sudah ia pesan dari restoran. Namun, di tengah ancaman virus corona, Hotman memanaskan kembali lauk matang tersebut demi rasa aman bagi anak-anak dan keluarganya.


"Beli nasi uduk matang dan ayam udah matang dari resto! Tiba di rumah di masak ulang sama Hotman," ujar Hotman sambil memvideokan saat-saat ia memanaskan masakan tersebut.

"Takut pedagang nasi uduk batuk waktu masak di rumahnya, atau bekas tangannya! Hotman jadi parno! Masak ulang, panasin begitu tiba di rumah! Ayol semua hati hati! Anak belum bangun hotman sudah masak," imbau Hotman.

Video itu pun ia tayangankan dalam akun Instagramnya @hotmanparisofficial.

Lulusan S-3 (Doktor) Fakultas Hukum Universitas Padjajaran 2011 ini nampak sangat menyayangi keluarga dengan menaruh peduli apa yang akan diberikan dan dimakan anak-anaknya.

Hotman sendiri mengaku ia paranoid atau ketakutan terjangkit virus corona.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi virus corona (Covid-19).

Sebab, gejala virus corona mirip dengan flu biasa.

Virus ini menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas ringan hingga sedang seperti penyakit flu.
 
“Banyak orang terinfeksi melalui percikan air liur pengidap (batuk dan bersin), menyentuh tangan atau wajah orang yang terinfeksi, menyentuh mata, hidung, atau mulut setelah memegang barang yang terkena percikan air liur pengidap, tinja, atau feses,” demikian isi dari surat edaran tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya