Berita

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh/Net

Kesehatan

MUI Haramkan Memborong Sembako, Masker, Hingga Sebar Hoax

KAMIS, 19 MARET 2020 | 12:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Respons masyarakat dalam menghadapi virus corona baru (Covid-19) menimbulkan kepanikan. Beberapa diantaranya adalah dengan memborong sembako dan masker, hingga menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) kegiatan tersebut adalah suatu yang berlebihan, dan bersifat mudharat karena dapat merugikan masyarakat lainnya.

"Waspada penting, tapi aktivitas kepanikan dengan cara memborong sembako, memborong masker, menyebarkan info terkait Covid yang menyebabkan ketakutan orang tapi itu hoax, itu hukumnya haram," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh saat memberikan keterangan pers, di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, Kamis (19/3).


Karena itu, Asrorun Niam Sholeh mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bersikap panik. Justru di tengah pandemi virus corona ini, yang dibutuhkan adalah upaya pencegahan sebagai tugas keagamaan.

"Bahwa kita punya tanggung jawab mencegah peredaran (corona), ini bagian tugas keagamaan," tegas Asrorun Niam Sholeh.

Lebih lanjut, Asrorun Niam Sholeh juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan ketakwaan dan ibadah. Menurutnya, hal itu mampu mengembalikan situasi dan kondisi masyarakat lebih baik.

"Agar kita diselamatkan dari musibah, agar musibah segera sirna, segera hilang, sehingga kita bisa kembali normal di dalam menjalankan aktivitas keagamaan, dan juga aktivitas publik yang lain," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya