Berita

Jubir pemerintah penanganan virus Corona, Achmad Yurianto/Repro

Kesehatan

Pemerintah Tambah Jejaring Laboratorium Tes Spesimen Corona, Berikut Ini Institusinya

RABU, 18 MARET 2020 | 20:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemeriksaan spesimen terkait virus corona baru (Covid-19) sudah mulai bisa dilakukan oleh pihak-pihak diluar Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.

Dalam keterangan pers sore ini, Jurubicara pemerintah untuk penaganan virus corona baru (Covid-19), Achmad Yurianto, mengungkapkam adanya jejaring labotarium swasta yang bisa melakukan pemeriksaan spesimen corona.

"Jejaring laboratorium yang bisa dilakukan pemeriksaan Covid-19 ini adalah Jejaring Laboratorium Siloam, Jejaring Laboratorium Kalbe, dan jejaring laboratorium Bunda grup," ujar Achmad Yurianto di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (18/3).


Dengan adanya jejaring laboratium ini, Yurianto berharap deteksi dini dan penemuan kasus baru dapat di maksimalkan. Dia menyebutkan, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia juga mendedikasikan sarana dan prasarananya untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia.

"Asosiasi rumah sakit swasta, dan perhimpunan rumah sakit seluruh Indonesia mendedikasikan seluruh sarana prasarananya digunakan oleh masyarakat, untuk mendapatkan layanan perawatan, layanan pemeriksaan Covid-19," pungkasnya.

Selain tiga laboratorium ini, sebelumnya Achmad Yurianto juga telah mengungkapkan, bahwa ada 12 laboratium lain yang siap melakukan tes spesimen corona.

Kedua belas laboratium itu tersebar di sejumlah daerah. Berikut ini daftarnya:

1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta dengan wilayah kerja, antara lain Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang dengan wilayah kerja, antara lain Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung.

3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar dengan wilayah kerja, antara lain Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya dengan wilayah kerja, antara lain Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

5. Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua dengan wilayah kerja, antara lain Papua dan Papua Barat.

6. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta dengan wilayah kerja, antara lain Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Banten.

7. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya dengan wilayah kerja, antara lain Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

8. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Daerah Istimewa Yogyakarta dengan wilayah kerja, antara lain DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.

9. Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta dengan wilayah kerja DKI Jakarta.

10. Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dengan wilayah kerja DKI Jakarta.

11. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dengan wilayah kerja, antara lain RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo dan RS Universitas Indonesia.

12. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dengan wilayah kerja RSUD Dr Soetomo dan RS Universitas Airlangga.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya