Berita

Sejumlah menteri harus bertanggung jawab terkait masuknya 49 TKA China di Kendari/Repro

Politik

49 TKA China Lolos Di Bandara Haluoleo, Pengamat: Copot Menterinya!

RABU, 18 MARET 2020 | 11:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya langsung mencopot menteri terkait yang telah lalai dengan membiarkan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk melalui Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu lalu (15/3).

Karena, hal tersebut pernah dilakukan oleh Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, yang tegas mencopot pejabat terkait karena dianggap lengah memasukkan wisatawan asing dari China, tempat asal mula virus corona.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (18/3).


"Harusnya dicopot (menteri terkait). TKA masuk Indonesia harus melalui prosedur yang baku dan menggunakan standar internasional. Jika ada suatu kesalahan, maka para pejabatnya harus bertanggung jawab," tegas Ujang Komarudin.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menilai, bentuk tanggung jawab pejabat selevel menteri hingga jajarannya yang lalai dalam situasi seperti saat ini sangat dibutuhkan. Karena itu, ketegasan seorang Presiden Jokowi dipertaruhkan untuk melindungi warganya.

"Siapa pun dia. Termasuk menterinya. Harusnya dicopot," kata Ujang Komarudin.

Jika mengacu kewenangan dalam urusan imigrasi, ketenagakerjaan, hingga investasi dalam negeri dan kesehatan warga negara, maka Menkes, Menkunham, Menaker, dan Menko Maritim dan Investasi merupakan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

Lebih jauh, Ujang Komarudin justru pesimistis dengan sikap pemerintah terhadap 49 TKA asal China yang masuk melalui Bandara Haluoleo Kendari.

"Tapi di Indonesia tak mungkin dicopot. Paling hanya ditegur," tukasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya