Berita

Siswa Belajar Dari Rumah/Net

Nusantara

Ini Panduan Dinas Pendidikan Jakarta Untuk Pelaksanaan Home Learning Selama Pencegahan Virus Corona

RABU, 18 MARET 2020 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekolah dan guru harus bisa berperan aktif dalam penyelenggaraan proses belajar dari rumah. Hal ini seiring dengan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar siswa belajar dari rumah untuk pencegahan penularan virus corona.

"Kalau ini bisa efektif (pembelajaran dari rumah), saya yakin akan mengurangi banyak sekali mobilitas para pelajar dan mahasiswa dan mengurangi penyebaran covid-19," ujar Jokowi dari Istana Kepresidenan Bogor Jawab Barat, dua hari lalu.

Dinas Pendidikan Jakarta (Disdik DKI) memberikan panduan tugas untuk kepala sekolah, guru, orangtua, dan siswa dalam persiapan proses belajar dari rumah.


Lewat unggahan pada akun @disdikdki, Disdik DKI memberikan panduan pelaksanaan pembelajaran di rumah (Home Learning), yang dilaksanakan mulai 16 sampai 29 Maret 2020, sesuai SE Kadisdik Nomor 27/ 2020, bagi Kepala Sekolah, Guru dan Peserta Didik serta Orang Tua.

Untuk Kepala Sekolah (kepsek), Disdik DKI memberi arahan agar kepsek  memberikan surat tugas kepada guru untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah sesuai dengan kelas atau mata pelajaran yang diampu guru melalui berbagai media online.

Lalu, kepsek juga diimbau membuat surat edaran kepada orangtua tentang pelaksanaan pembelajaran di rumah atau home learning dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penularan virus corona di sekolah.

Kemudian melakukan sosialisasi kepada siswa mengenai media pembelajaran secara daring dan tata cara penggunaan media tersebut, melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan pembelajaran di rumah yang telah ditugaskan kepada guru.

Setelah semua berjalan, kepsek diharapkan melaporkan hasil kegiatan belajar di rumah kepada dinas pendidikan.

Untuk guru, menyiapkan bahan ajar yang akan diunggah atau disebarkan kepada siswa melalui media atau aplikasi pembelajaran yang dipilih, kemudian guru menentukan media belajar yang sesuai dengan kondisi siswa agar belajar di rumah dapat berjalan secara efektif.

Beberapa media yang dapat dipilih antara lain; grup Whatsapp, email, Google Clasroom, atau aplikasi media belajar lain sesuai rekomendasi Kemendikbud.

Lalu guru mengunggah media pembelajaran berupa modul, tutorial, video, latihan soal, lembar kerja siswa ke media yang telah ditetapkan atau disepakati bersama. Guru wajib memberikan penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan siswa.

Kemudian tugas guru adalah memeriksa dan melakukan evaluasi atas proses pembelajaran daring atau belajar di rumah ini untuk mendapatkan umpan balik hasil pembelajaran.

Tugas orangtua adalah memastikan siswa melaksanakan kegiatan belajar di rumah masing-masing dan membatasi izin kegiatan di luar rumah.  Melakukan koordinasi dengan wali kelas, guru atau sekolah serta membantu siswa menerapkan pola hidup bersih sehat (PHBS) di rumah.

Tugas siswa adalah mempelajari bahan atau materi mata pelajaran yang diunggah guru melalui media yang telah disepakati. Siswa dapat melakukan diskusi dengan guru melalui media online jika masih ada hal yang kurang jelas dari materi yang diberikan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya