Berita

Kuasa hukum Wahyu Setiawan, Tony Akbar Hasibuan/RMOL

Hukum

Ternyata Ada Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipemeriksaan Perdana Tersangka Wahyu Setiawan

SELASA, 17 MARET 2020 | 19:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dicecar terkait hubungannya dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Wahyu Setiawan sedianya diperiksa perdana pada hari ini Selasa (17/3) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Kuasa hukum Wahyu Setiawan, Tony Akbar Hasibuan mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik KPK sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

"Pertanyaannya sekitar bagaimana hubungannya dengan beberapa nama. Salah satunya Harun Masiku, kemudian Saeful kemudian Donny, terus Agustiani Tio dan termasuk juga beberapa nama dari Hasto dan segala macam. Terkait dengan hubungan itu saja," ucap Tony Akbar Hasibuan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).

Selain itu kata Tony, Wahyu Setiawan juga dicecar terkait aliran dana yang diterima oleh Wahyu Setiawan. Tony menyebut ada uang Rp 400 juta yang ada di tangan Agustiani Tio, rencananya uang itu akan diberikan kepada Wahyu, tetapi hingga kasus terungkap Wahyu tidak menerima uang rasuah itu.

"Yang sampai ke tangan saudara Wahyu hanya 15 ribu dollar (Singapura) saja. Ada uang Rp 400 juta, uang itu yang memang direncanakan diberikan ke Wahyu Setiawan namun uang itu tidak pernah diterima oleh saudara Wahyu Setiawan," jelasnya.

"Wahyu Setiawan itu menyampaikan uang itu tidak akan diterima karena dia tidak mau terlibat proses pergantian antar waktu saudari Riezky Aprillia itu yang digantikan Harun Masiku karena memang sesungguhnya permohonan dari PDIP itu sendiri tidak bisa dikabulkan oleh KPU karena itu tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," sambung Tony.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya