Berita

Tenaga kerja asal China mendarat di Kendari/Net

Politik

Imigrasi Pastikan 49 WN China Masuk Ke Indonesia Telah Dikarantina Di Thailand

SELASA, 17 MARET 2020 | 16:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pastikan 49 tenaga kerja asing asal China telah mengantongi surat rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang mengatakan, ke-49 WN China tersebut menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari sejak diterbitkan pada 14 Januari 2020 di KBRI Beijing.

Adapun kedatangannya untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja sesuai dengan Permenkumham 51/2016.

Kata Arvin, 49 WNA tersebut telah masuk ke Thailand pada 29 Februari. Di sana, mereka dikarantina hingga 15 Maret 2020 berdasarkan sertifikat medis yang dikeluarkan pemerintah Thailand.

"Mereka telah dikarantina di Thailand dan surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok pada tanggal 15 Maret 2020," katanya kepada wartawan, Selasa (17/3).

Arvin menambahkan, 49 WN China tersebut keluar dari Thailand pada 15 Maret 2020 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada hari yang sama.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta dan telah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut," katanya.

Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta, lanjutnya, telah memberikan izin masuk terhadap 49 WNA tersebut lantaran menunjukkan surat rekomendasi dari KKP Soekarno-Hatta.

"Kantor Imigrasi membenarkan bahwa pada tanggal 15 Maret 2020 pukul 20.00 WITA sebanyak 49 Warga Negara Tiongkok yang berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui datang ke Kendari dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696," jelasnya.

Arvin menegaskan bahwa WNA tersebut telah memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku izinnya.

"Perlu diketahui bahwa setiap orang yang datang dari luar negeri wajib melalui pemeriksaan oleh karantina kesehatan, imigrasi, dan bea cukai di Bandara Soekarno Hatta dan mereka dinyatakan layak untuk masuk ke Wilayah Republik Indonesia," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya