Berita

TKA China di Kendari/Net

Nusantara

Pakar Hukum: Disnakertrans Sultra Perlu Pastikan Izin 49 TKA Asal China

SELASA, 17 MARET 2020 | 13:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara harus memeriksa puluhan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China yang videonya tersebar saat berada di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fikchar Hadjar mengatakan, polemik penangkapan terhadap seorang perekam video yang memperlihatkan masuknya ke 49 TKA asal China harus dilihat dalam unsur sangkaannya.

Menurut Abdul Fikchar, pernyataan Kadisnakertrans Sultra sangat benar jika berhubungan dengan perizinan TKA.


"Dalam konteks sebagai TKA maka yang benar adalah Kadisnakertrans Sultra, karena lembaga ini lah yang mengurusi perizinan TKA diwilayahnya, jika menurut catatannya belum ada izinnya maka pernyataannya adalah benar," ucap Abdul Fikchar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/3).

Karena kata Abdul Fikchar, seorang WNA yang tinggal disuatu negara perlu memiliki izin tinggal. Namun, jika tujuannya bekerja maka harus memiliki izin di Disnakertrans.

"Jika tinggalnya digunakan untuk bekerja, maka harus ada perizinan baru yaitu izin tenaga kerja asing dengan persyaratannya tersendiri. Jadi mungkin legal untuk tinggal tetapi ilegal untuk bekerja," katanya.

Dengan demikian, Abdul Fikchar meminta agar Disnakertrans Sultra untuk melakukan pemeriksaan perizinan terhadap 49 TKA ilegal asal China.

"Bukan penangkapan, (melainkan) memeriksa perizinannya, kalau tidak lengkap baru ada tindakan hukumnya apakah administratif atau pidana," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya