Armada bus Transjakarta/Net
Pemprov DKI Jakarta memutuskan sementara waktu membatasi pelayanan transportasi umum. Hal ini dilakukan lantaran penyebaran virus corona yang kian mengkhawatirkan.
Akibat pembatasan tersebut, pagi ini telah terjadi penumpukan penumpang yang mengular di sejumlah halte bus Transjakarta dan stasiun MRT.
Menanggapi hal tersebut, PT Transjakarta menyarankan kepada masyarakat yang tidak mempunyai keperluan mendesak untuk melakukan kegiatannya dari rumah demi kemananan dan kenyamanan bersama.
"Namun jika terpaksa harus pergi ke luar, masyarakat disarankan untuk tetap mengikuti instruksi dan kebijakan yang telah diumumkan oleh Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo, dalam keterangannya, Senin (16/3).
Instruksi yang dimaksudkan Nadia, yakni mengenai pembatasan frekuensi operasional transportasi umum selama 14 hari ke depan. Pembatasan berlaku selama 16–30 Maret 2020.
Untuk itu transjakarta menghimbau pelanggan untuk bersabar dan meminta pengertiannya untuk tetap menjaga jarak antar individu guna minimalisir penularan Covid-19.
Lanjut Nadia, agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dan menggunakan Transjakarta untuk tetap mengikuti arahan dari petugas baik yang berada di dalam bus ataupun di halte.
Hal ini ditujukan agar pelanggan bisa terarahkan dengan baik demi kenyamanan bersama mengingat proses penularan virus corona sendiri bisa terjadi dengan sentuhan fisik jarak dekat.
"Masyarakat tetap dihimbau untuk sebaiknya membatasi ruang gerak dan bersentuhan dengan individu lain dengan cara membatasi ruang gerak dan berkumpul sementara waktu guna meminimalisir penyebaran virus," jelasnya.
Sementara itu, untuk melayani mobilitas pelanggan hari ini, PT Transjakarta menurunkan sebanyak total 290 unit bus yang terdiri dari gabungan bus Maxi dan bus gandeng dan akan melayani di 13 koridor Transjakarta.