Berita

Armada bus Transjakarta/Net

Nusantara

Batasi Pelayanan Di tengah Virus Corona, Transjakarta Minta Pelanggan Bersabar

SENIN, 16 MARET 2020 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta memutuskan sementara waktu membatasi pelayanan transportasi umum. Hal ini dilakukan lantaran penyebaran virus corona yang kian mengkhawatirkan.

Akibat pembatasan tersebut, pagi ini telah terjadi penumpukan penumpang yang mengular di sejumlah halte bus Transjakarta dan stasiun MRT.

Menanggapi hal tersebut, PT Transjakarta menyarankan kepada masyarakat yang tidak mempunyai keperluan mendesak untuk melakukan kegiatannya dari rumah demi kemananan dan kenyamanan bersama.


"Namun jika terpaksa harus pergi ke luar, masyarakat disarankan untuk tetap mengikuti instruksi dan kebijakan yang telah diumumkan oleh Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo, dalam keterangannya, Senin (16/3).

Instruksi yang dimaksudkan Nadia, yakni mengenai pembatasan frekuensi operasional transportasi umum selama 14 hari ke depan. Pembatasan berlaku selama 16–30 Maret 2020.

Untuk itu transjakarta menghimbau pelanggan untuk bersabar dan meminta pengertiannya untuk tetap menjaga jarak antar individu guna minimalisir penularan Covid-19.

Lanjut Nadia, agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dan menggunakan Transjakarta untuk tetap mengikuti arahan dari petugas baik yang berada di dalam bus ataupun di halte.

Hal ini ditujukan agar pelanggan bisa terarahkan dengan baik demi kenyamanan bersama mengingat proses penularan virus corona sendiri bisa terjadi dengan sentuhan fisik jarak dekat.

"Masyarakat tetap dihimbau untuk sebaiknya membatasi ruang gerak dan bersentuhan dengan individu lain dengan cara membatasi ruang gerak dan berkumpul sementara waktu guna meminimalisir penyebaran virus," jelasnya.

Sementara itu, untuk melayani mobilitas pelanggan hari ini, PT Transjakarta menurunkan sebanyak total 290 unit bus yang terdiri dari gabungan bus Maxi dan bus gandeng dan akan melayani di 13 koridor Transjakarta.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya