Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Cegah Corona, Mulai Hari ini ASN Bekerja Dari Rumah, Gaji Dan Tunjangan Tetap Utuh

SENIN, 16 MARET 2020 | 08:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja di rumah mulai Senin (16/3) hari ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menekan penyebaran virus corona.

“Seluruh pimpinan kementerian dan lembaga dan ASN selalu mengikuti arahan Bapak Presiden dan mengikuti setiap pernyataan jurubicara resmi pemerintah, untuk mencegah penyebaran Covid-19. ASN dibolehkan bekerja dari rumah,” kata Tjahjo dalam keterangan resminya, Minggu (15/3).


Beberapa instansi juga telah melakukan kebijakan tersebut.

Tjahjo berharap pejabat pembina kepegawaian (PPK) di setiap kementerian atau lembaga menetapkan mekanisme kerja yang akuntabel yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah.

“PPK agar menjamin bahwa pelayanan publik di instansinya tetap berjalan dengan baik,” ujar Tjahjo.

PPK, kata Tjahjo, diharapkan melakukan penilaian dan menetapkan jenis pegawai yang bisa bekerja di rumah dan tetap datang ke kantor.

Kendati demikian, Tjahjo juga memastikan kebijakan tidak boleh mengurangi hak tunjangan yang diterima pegawai.

Dia juga memastikan tunjangan terhadap pegawai dikeluarkan sama seperti biasanya.

“Dengan pengaturan kerja seperti itu, tunjangan kinerja pegawai tetap diberikan sesuai hak pegawai,” tukas Tjahjo.

Rencananya pernyataan ASN bisa bekerja dari rumah akan disampaikan secara resmi oleh Sekretaris Kemenpan RB kepada seluruh sekretaris jenderal, sekretaris kementerian, maupun sekretaris utama kementerian dan lembaga hari ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya