Berita

Plt Ketum JMSI, Mahmud Marhaba saat bersama Ketum PWI, Atal S. Depari/Net

Nusantara

Waspada Corona, JMSI Imbau Reporter Kurangi Kegiatan Di Dalam Ruangan

MINGGU, 15 MARET 2020 | 20:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Kesehatan Dunia, WHO, telah menetapkan virus corona baru atau Covid-19 sebagai pandemi global setelah menyebar luas dalam waktu singkat.

Bahkan, Pemerintah Indonesia pun telah menyampaikan berbagai imbauan kepada masyarakat untuk membantu meredakan penyebaran virus mematikan tersebut.

Terkait hal tersebut, Jaringan Media Siber Indonesia meminta seluruh perusahaan media da[at mengikuti arahan dari pemerintah sebagai protokol kesehatan.


"Perusahaan media siber harus memberikan perhatian serius pada dan mengikuti segala imbauan dan instruksi yang disampaikan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, juga pemerintah kota/kabupaten untuk meredakan penyebaran Covid-19." ujar Plt. Ketua Umum JMSI, Mahmud Marhaba dalam keterangannya, Minggu (15/3).

Pesan tersebut, kata Mahmud Marhaba, harus menjadi prioritas bagi wartawan yang bertugas di kota atau tempat yang menjadi titik penyebaran Covid-19.

Wartawan, kata dia, harus meningkatkan kepedulian pada lingkungan. Termasuk juga menjaga daya tahan tubuh selama menjalankan tugasnya.

"Seperti membatasi kegiatan yang memungkinkan kontak dengan orang banyak, selalu membasuh tangan dengan sabun dan/atau sanitizer, menjaga kesehatan dan suhu tubuh, menjaga etika bersin dengan menutup hidung dan mulut, mengenakan masker bila terjadi peningkatan suhu tubuh," jelasnya.

Mahmud berharap perusahaan media dapat menutup sementara operasional kantor. Dalam hal tugas redaktur, hal tersebut diimbau dilakukan dari rumah masing-masing.

"Sementara reporter dengan meningkatkan standar pencegahan, termasuk mengurangi kegiatan di dalam ruangan untuk waktu yang lama, serta menjaga jarak dengan kolega dan narasumber di lapangan," pungkasnya.

Ditambahkan Mahmud, protokol kesehatan tersebut berlaku sejak 15 Maret hingga 31 Maret 2020.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya