Berita

Plt Ketum JMSI, Mahmud Marhaba saat bersama Ketum PWI, Atal S. Depari/Net

Nusantara

Waspada Corona, JMSI Imbau Reporter Kurangi Kegiatan Di Dalam Ruangan

MINGGU, 15 MARET 2020 | 20:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Kesehatan Dunia, WHO, telah menetapkan virus corona baru atau Covid-19 sebagai pandemi global setelah menyebar luas dalam waktu singkat.

Bahkan, Pemerintah Indonesia pun telah menyampaikan berbagai imbauan kepada masyarakat untuk membantu meredakan penyebaran virus mematikan tersebut.

Terkait hal tersebut, Jaringan Media Siber Indonesia meminta seluruh perusahaan media da[at mengikuti arahan dari pemerintah sebagai protokol kesehatan.


"Perusahaan media siber harus memberikan perhatian serius pada dan mengikuti segala imbauan dan instruksi yang disampaikan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, juga pemerintah kota/kabupaten untuk meredakan penyebaran Covid-19." ujar Plt. Ketua Umum JMSI, Mahmud Marhaba dalam keterangannya, Minggu (15/3).

Pesan tersebut, kata Mahmud Marhaba, harus menjadi prioritas bagi wartawan yang bertugas di kota atau tempat yang menjadi titik penyebaran Covid-19.

Wartawan, kata dia, harus meningkatkan kepedulian pada lingkungan. Termasuk juga menjaga daya tahan tubuh selama menjalankan tugasnya.

"Seperti membatasi kegiatan yang memungkinkan kontak dengan orang banyak, selalu membasuh tangan dengan sabun dan/atau sanitizer, menjaga kesehatan dan suhu tubuh, menjaga etika bersin dengan menutup hidung dan mulut, mengenakan masker bila terjadi peningkatan suhu tubuh," jelasnya.

Mahmud berharap perusahaan media dapat menutup sementara operasional kantor. Dalam hal tugas redaktur, hal tersebut diimbau dilakukan dari rumah masing-masing.

"Sementara reporter dengan meningkatkan standar pencegahan, termasuk mengurangi kegiatan di dalam ruangan untuk waktu yang lama, serta menjaga jarak dengan kolega dan narasumber di lapangan," pungkasnya.

Ditambahkan Mahmud, protokol kesehatan tersebut berlaku sejak 15 Maret hingga 31 Maret 2020.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya