Berita

Gubernur Banten, Wahidin Halim/Net

Kesehatan

Banten Ditetapkan KLB Virus Corona, Wahidin Halim: Masyarakat Tetap Waspada Dan Tidak Panik

MINGGU, 15 MARET 2020 | 03:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Banten, Wahidin Halim, menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) atas wabah virus Corona di Provinsi Banten.

"Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten," ujar Wahidin Halim dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLBanten, Minggu dinihari (15/3).

Hal ini diputuskan Wahidin Halim (WH) saat memimpin rapat terkait kesiapsiagaan menghadapi infeksi novel corona virus (Covid-19) di Provinsi Banten bersama Sekretaris Daerah dan para Kepala Dinas/Badan, Sabtu (14/3).  


Dalam rapat tersebut, WH memberi instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan sejak 16-30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online).  Kecuali bagi siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan.

Gubernur juga meniadakan upacara dan apel bersama, membatasi berrbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak.

WH bahkan telah membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa (KLB) ini dinyatakan berakhir.

Selaib itu, WH juga mengimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum. Diusahakan tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah virus corona.

"Masyarakat tetap waspada dan tidak panik. Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga," tutupnya.  

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya