Berita

Solo/Net

Nusantara

Kampung Halaman Jokowi Dinyatakan KLB Virus Corona, Pemkot Solo Lakukan Semi Isolasi

SABTU, 14 MARET 2020 | 09:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Kota Solo memberlakukan perintah semi isolasi (lockdown) di wilayahnya, guna mencegah penyebaran virus corona, pasca adanya dua pasien positif virus corona yang salah satunya meninggal dunia.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memutuskan untuk melakukan semi isolasi berdasarkan hasil rapat koordinasi antisipasi penyebaran virus corona pada Jumat (13/3/2020) kemarin.

Melalui rilisnya, Pemkot Solo menetapkan 13 poin peraturan dan pencegahan:


- Car Free Day atau CFD pada Minggu pagi ditiadakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

- Murid-murid sekolah mulai TK sampai SMA baik negeri maupun swasta belajar di rumah.

- Pentas wayang orang (WO) Sriwedari dan kethoprak diliburkan.

- Kegiatan olahraga di GOR Manahan dan Sriwedari ditutup.

- Destinasi dan transportasi pariwisata tak beroperasi.

- Upacara dan apel bersama di balai kota ditiadakan.

- Event olahraga dan budaya dibatalkan/ditunda.

- Kegiatan kunjungan kerja (kunker) dan penerimaan kunker dibatalkan.

- Lomba kelurahan ditunda sampai dua pekan ke depan.

- Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) RKPD ditunda selama dua pekan.

- Mall dan pasar harus menyediakan tempat cuci tangan plus sabun.

- Kelelawar, kalong, dan codot di Pasar Depok dimusnahkan.

- Untuk sementara hindari salaman dan cium pipi kanan dan kiri (cipika-cipiki).

13 langkah tersebut juga diunggah dalam akun Twitter Pemkot Solo, @pemkot_solo

Pemusnahan kelewar, kalong, dan codot di Pasar Burung Depok dilakukan pagi ini (14/3). Proses insenerasinya di Dinas Peternakan, Ketahanan Pangan dan Perikanan Surakarta.

Pemkot Surakarta telah menyatakan, kasus virus korona (Covid-19) di Solo merupakan kejadian luar biasa (KLB).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya