Berita

Penangkapan kapal asing yang melakukan illegal fishing/Istimewa

Nusantara

Tanpa Ampun, KKP Kembali Tangkap Kapal Asing Ilegal Berbendera Malaysia

SABTU, 14 MARET 2020 | 05:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hanya berselang dua hari dari penangkapan 2 kapal ikan asing di Selat Malaka, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP kembali melakukan penangkapan terhadap kapal ikan asing ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) RI 571-Selat Malaka.

Penangkapan kapal berbendera Malaysia tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di sela-sela Rapat Koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dilaksanakan di Bandung, Jumat (13/03).

”1 kapal ikan asing ilegal asal Malaysia kembali ditangkap oleh aparat Ditjen PSDKP-KKP pada tanggal 12 Maret 2020," tutur Menteri Edhy.


Kapal tersebut bernama KM PKFB 423 dan ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 pada posisi 02° 54.560’ Lintang Utara-100° 51.5136’ Bujur Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal tersebut dinakhodai oleh warga negara Malaysia bernama Heng Peng Yu dan diawaki oleh 4 orang ABK berkewarganegaraan Indonesia.

Kapal pelaku illegal fishing yang mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl ini selanjutnya di-ad hoc ke Wilayah Kerja SDKP Kabupaten Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Edhy mengingatkan, penangkapan kapal asing yang berdekatan ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa ancaman illegal fishing di wilayah perairan negara republik Indonesia tidak bisa dianggap remeh.

”Penangkapan kapal-kapal ilegal ini merupakan sebuah sinyalemen bahwa ada potensi kerawanan yang bisa saja dimanfaatkan oleh para pelaku illegal fishing. Hal ini harus menjadi perhatian bersama," terangnya

Dalam kesempatan tersebut, Edhy mengapresiasi koordinasi antarinstansi yang selama ini turut menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.

”Kita jangan kendor, semua instansi penegak hukum yang memiliki kewenangan pengawasan di laut harus bersatu-padu untuk mengamankan wilayah laut kita yang sedemikian luas ini," pungkas Edhy.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya