Berita

Konferensi pers Rancangan Undang Undang Cipta Kerja dan Reformasi Ekosistem Ketenagakerjaan/Istimewa

Politik

Peneliti Indeks: Sistem Ketenagakerjaan Harus Direformasi

SABTU, 14 MARET 2020 | 04:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sistem ketenagakerjaan yang saat ini berlaku di Indonesia harus direformasi. Hal itu lantaran adanya fase demografi yang akan membuat jumlah tenaga kerja baru meningkat secara signifikan.

Hal itu disampaikan peneliti Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) Nanang Sunandar, dalam konferensi pers 'Rancangan Undang Undang Cipta Kerja dan Reformasi Ekosistem Ketenagakerjaan' yang dihadiri sejumlah tokoh di Jakarta.

“Tentunya hal ini menuntut lebih banyak lapangan kerja baru,” jelas Nanang, Jumat (13/3).


Salah satu yang disoroti adalah soal ancaman peningkatan angka pengangguran. Menurutnya, hal itu bisa diantisipasi dengan menghilangkan beragam kendala yang menghambat perkembangan bisnis dan penciptaan lapangan kerja.

Berkenaan dengan hal itu, ia pun menilai adanya Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja perlu dipertimbangkan.

“Jika nanti RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang, masyarakat akan lebih mudah membuka mau pun mengembangkan bisnis dan akan lebih banyak lapangan kerja baru yang tercipta,” tuturnya.

Hal lain yang perlu diperhatikan, kata Nanang, adalah keterbukaan pasar. Keterbukaan ini akan membuat kondisi lebih kompetitif dan mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerja dan daya saing ekonomi.

Diskusi tersebut turut dihadiri oleh Pemimpin Redaksi Suara Kebebasan, Adinda Tenriangke Muchtar; serta Peneliti The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Muhammad Rifki Fadilah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya