Berita

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Agung Budijono /RMOL

Presisi

Selain Di Rumah SM, Polisi Juga Temukan Zat Radioaktif Di Blok F Perumahan Batan

JUMAT, 13 MARET 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Setelah menemukan zat radioaktif di kediaman SM, polisi kembali menemukan barang yang mengandung zat radioaktif di sebuah rumah dalam kawasan Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Agung Budijono menyampaikan, rumah tersebut berada di Blok F.

"Kita temukan (zat) hampir sama dengan Blok A 22. Rumah itu ditempati oleh putrinya Pak Gangsar. Tapi Pak Gangsar ini sudah almarhum," jelas Agung, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/3).


Lanjut Agung, almarhum pemilik rumah dulunya merupakan pegawai Batan. Barang mengandung zat radioaktif tersebut disimpan di gudang.

"Karena anaknya tidak tahu itu barang apa, maka tidak pernah disentuh barang itu," tambah Agung.

Diketahui, Mabes Polri telah menetapkan karyawan Batan berinisial SM sebagai tersangka kasus temuan tumpukan barang mengandung zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Agung.

Menurut Agung, tersangka menyimpan secara ilegal barang-barang mengandung zat radioaktif itu di rumahnya. SM sendiri merupakan karyawan Batan yang akan pensiun pada April 2020.

"Ada 26 saksi yang dimintai keterangan mulai RT, RW, dan seterusnya. Kemudian ada dari rekan Batan dan Bapeten. Nah Bapeten ini yang mengeluarkan terkait masalah perizinan. Ternyata yang bersangkutan tidak memiliki izin," tutu Agung.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya