Berita

Alumni Unnes kirim karangan bunga sebagai bentuk keprihatinan/RMOLJateng

Nusantara

Sampaikan Keprihatinan, 275 Alumni Unnes Kirim Karangan Bunga

JUMAT, 13 MARET 2020 | 08:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Alumni mana yang tega melihat almamaternya diguncang masalah? Itulah yang dirasakan oleh setidaknya 275 alumni Universitas Negeri Semarang (Unnes) saat ini.

Bentuk kesedihan mereka diwujudkan dengan mengirimkan karangan bunga ke rektorat Unnes. Ini merupakan bentuk kepedulian alumni terhadap kondisi Unnes saat ini yang dirasa semakin tidak kondusif.

Perwakilan alumni, Danang Cahya Firmansiah mengatakan, pihaknya menyayangkan hal-hal yang saat ini terjadi di Unnes. Setelah memperhatikan kondisi yang semakin tidak kondusif itu, alumni sepakat mengirimkan karangan bunga ke kantor Rektorat Unnes.


"Bunga sebagai simbol keharuman. Alumni berharap keharuman dan keluhuran kampus bisa terjaga. Tidak terkotori dengan tindakan represif dan antidemokrasi," kata Danang, Kamis (12/3), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Danang menambahkan, terdapat enam poin yang disampaikan para alumni kepada rektor Unnes, Fathur Rokhman, saat mengantar karangan bunga.

Alumni ingin pihak rektorat mau membuka ruang berekspresi dan berpendapat seluas-luasnya di Unnes. Lalu menghentikan segala tindakan represif dan kriminalisasi.

Selain itu, para alumni meminta Fathur Rokhman bertanggung jawab atas segala tindakan antidemokrasi yang melibatkan dia di lingkungan Unnes.

"Kami juga meminta Unnes mencabut surat keputusan pembebastugasan sementara dosen bernama Sucipto Hadi Purnomo dan segera mengembalikan nama baik yang bersangkutan. Mencabut laporan di kepolisian terhadap Yunantyo Adi Setyawan. Menjunjung tinggi marwah kampus Unnes dengan memisahkan kepentingan pribadi dan lembaga," tegasnya.

Menurut Danang, kondisi Unnes semakin tidak kondusif sejak 2016. Menurutnya, banyak kebijakan Fathur Rokhman yang dinilai menimbulkan kontroversi. Salah satunya kebijakan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada 2016 bagi mahasiswa baru jalur Ujian Mandiri yang ditolak para mahasiswa.

"Kebijakan SPI menuai kontroversi, karena kampus sudah mengeluarkan kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Akibat kebijakan itu, para mahasiswa Unnes melakukan demonstrasi, menuntut penghapusan SPI yang mereka rasa memberatkan mahasiswa baru jalur Ujian Mandiri," terangnya.

Tak berhenti di situ, pada 2017, pihak kampus melaporkan dua mahasiswa, Julio Belnanda Harianja dan Haris Ahmad Muzaki, yang lantang menolak kebijakan SPI, ke kepolisian.

Unnes sebagai pelapor menggunakan dalil pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk menjerat dua mahasiswa itu.

Itu didasari langkah kedua mahasiswa yang mengunggah status di media sosial terkait dengan penolakan terhadap kebijakan SPI.

Saat kampus belum tuntas menyelesaikan persoalan SPI, pada 2018 muncul dugaan kasus plagiasi yang dilakukan oleh Rektor Unnes, Fathur Rokhman.

Berita menyoal plagiasi itu diunggah di media online. Atas berita itu, Fathur Rokhman melaporkan wartawan yang menulis berita tersebut ke pihak kepolisian.

"Keadaan makin runyam saat dosen Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa Fakultas Bahasa dan Seni Unnes, Dr Sucipto Hadi Purnomo MPd dinonaktifkan sementara sebagai pengajar. Skorsing itu diduga berkait dengan aktivitas Sucipto sebagai anggota tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)," katanya.

Belum berhenti pada penonaktifan Sucipto Hadi Purnomo, Fathur Rokhman melaporkan seorang anggota presidium Gusdurian Jawa Tengah-Yogyakarta yang juga aktivis dan pegiat sosial, Yunantyo Adi Setyawan (YAS) ke kepolisian. Menurut Fathur Rokman, Yunantyo dilaporkan ke kepolisian karena mencemarkan nama baiknya.

Hal itu berkait dengan tindakan Yunantyo yang melaporkan dugaan plagiasi dalam disertasi Fathur Rokhman ke Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2018. Kini, laporan tersebut masih diproses oleh UGM.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya