6 Sekjen Partai non PT/RMOL
Sekitar enam Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik yang tergabung dalam Forum Sekjen Non Parliamentary Threshold (PT) berkumpul dan menyatakan sikap terkait ambang batas parlemen atau PT 7 persen sebagaimana diusulkan partai Nasdem dan Golkar beberapa waktu lalu.
Enam Sekjen itu antara lain: Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor, Sekjen Hanura I Gede Pasek.
Kemudian, Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri dan Sekjen PKPI Verry Surya. Minus PSI, karena Sekjen PSI Raja Juli Antoni berhalangan hadir karena ada kegiatan lain.
Forum Sekjen non PT ini justru menilai nanggung, bila ambang batas parlemen hanya 7 persen. Menurut mereka, akan lebih baik sekalian dinaikkan menjadi 20 persen agar kembali ke zaman orde baru.
"Kalau ingin segera kembali ke orde baru, langsung saja tetapkan PT 20 persen," demikian pernyataan sikap bersama mereka, seusai menggelar pertemuan di Kawasan Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis malam (12/3).
Sementara itu, Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso menilai usulan PT 7 persen yang digulirkan oleh sejumlah partai tertentu dinilai tanggung. Pasalnya, PT 20 persen justru akan lebih menantang dan justru mengedepankan presidensial murni seperti era orde baru.
"Tanggung Kalau hanya 7 persen. Sekaligus langsung PT 20 persen, Maka hanya akan ada 1 partai yang memenuhi syarat, sehingga terbentuk kabinet presidensial murni. Pemerintahan tenang seperti orde baru," tegas Priyo Budi.
Namun, Sekjen Hanura I Gde Pasek berpendapat bahwa jika PT 7 persen diberlakukan justru akan menghilangkan 80 persen suara atau sekitar 120 juta suara pemilih jika diberlakukan ambang batas parlemen 7 persen.
"Kami mengingatkan kepada Para pembuat UU, agar juga memperhatikan variasi tingkat kepadatan di daerah pemilihan," kata Sekjen Garuda Abdullah Mansuri.
Hal senada disampaikan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, menurutnya semua pihak termasuk para elite partai politik semestinya tidak mengedepankan egoisme sektoral jika menginginkan keadilan dan masa depan demokrasi di Indonesia.
"Mari kita berfikir sehat, demi asas keadilan dan keutuhan NKRI. Rasional, bukan emosional. Bertarung secara fair, jangan berlindung dengan undang-undang," tegas Ahmad Rofiq.
Sekjen PKPI Verry Surya menambahkan, pihaknya mesti mengakomidir para pemilih Partai PKPI saat Pileg 2019 lalu jika mengacu 7 persen suara sah nasional yang telah jumlahnya 13,5 juta suara.
“Dan mari kita ingat, bahwa Gabungan seluruh suara sah Nasional 7 partai kami ini di Pileg 2019 adalah 13.5 juta. Ini harus diakomodir," demikian Verry Surya.