Berita

Jurubicara penanganan virus corona baru (Covid-19), Achmad Yurianto/RMOL

Kesehatan

Wejangan Khusus Pemerintah Kepada Pasien Corona Yang Dipulangkan

KAMIS, 12 MARET 2020 | 17:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah lewat Jurubicara penanganan virus corona baru (Covid-19), Achmad Yurianto memastikan 3 pasien positif yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan sudah sembuh dan bisa dipulangkan.

Namun, mereka harus melakukan sejumlah catatan yang harus dilakukan saat berada di rumahnya masing-masing.

"Kami berikan edukasi pada tiga pasien setelah kembali ke keluarga agar tetap batasi diri saat berinteraksi dengan keluarga," katanya dalam jumpa pers di RSUP Persahabatan, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (12/3).


Edukasi yang disampaikan Achmad Yurianto, yakni melakukan olahraga rutin yang bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Selain itu, para pasien juga diminta untuk menjaga asupan gizinya terpenuhi, selama masa isolasi diri (self isolated) di kediamannya.

"Ini yang kami minta untuk dilakukan, dan kami yakinkan kepada yang bersangkutan. Oleh karena itu kami akan memberikan izin untuk pulang," ucap Achmad Yurianto.

Adapun untuk proses pemulangan tiga pasien yang dirawat RSUP Persahabatan, terdapat mekanisme khusus yang akan dilakukan. Mulai dari proses administrasi, hingga pembekalan surat rujuk balik yang diberikan untuk pasien kepada Puskesmas domisili pasien.

"Ini sebagai bagian dari sistem monitoring apabila nanti dibutuhkan oleh pasien dan apabila ada kepentingan Puskesmas untuk melakukannya," tambah Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini.

Sebagai informasi, 3 pasien positif yang sudah resmi dinyatakan sembuh di antaranya adalah satu pasien dengan nomor kasus 06, laki-laki unur 39 tahun. Kedua, pasien dengan nomor kasus 14, laki-laki usia 50 tahun. Kemudian yang terakhir adalah dengan nomor kasus 19, laki-laki dengan usia 49 tahun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya