Berita

Saleh Daulay/Net

Politik

MA Harus Proaktif Agar Peserta BPJS Tidak Bayar Iuran Yang Mahal

KAMIS, 12 MARET 2020 | 16:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Agung (MA) didesak untuk segera menyerahkan salinan putusan yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kepada pemerintah dan kementerian terkait.

Desakan bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa Perpres 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan yang dibatalkan MA telah resmi berlaku.

Begitu kata anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam diskusi publik bertajuk "Progres BPJS Kesehatan Pasca Putusan MA?" di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (12/3).


"Kita berharap secara proaktif ya, MA harus menyerahkan putusan itu segera ke pemerintah, dalam hal ini presiden dan kementerian/lembaga terkait Kemenkes, Kemensos, dan BPJS Kesehatan," ujar Saleh Daulay.

"Karena kalau misalkan nggak dilaksanakan segera, takutnya nanti orang ngertinya bahwa ini sudah enggak ada kenaikan," sambungnya.

Politisi PAN ini menjelaskan, pada bulan April, Mei, Juni dan seterusnya iuran BPJS Kesehatan itu tidak ada kenaikan seperti berlaku sejak 1 Januari 2020 lalu. Sebab, sudah ada putusan dari MA yang membatalkan kenaikan iuran per 1 Januari tersebut.

"Nanti tiba-tiba bayarannya tetap aja. Nanti kan orang akan minta balik tuh? Kalau disuruh minta bayaran balik kan, akan lebih repot lagi? Dibandingkan kalau diselesaikan sekarang," kata Saleh Daulay.

Lebih lanjut, Saleh mengatakan bahwa iuran dari masyarakat yang sudah membayar per Januari 2020 sebagaimana tarif sebelumnya dipastikan tidak ada refund (pengembalian). Sebab, putusan MA tersebut tidak berlaku surut.

Saya kira masyarakat silahkan menunggu saja ya mudah-mudahan ini diproses lebih cepat," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya