Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo/RMOL
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo/RMOL
Dinas Perhubungan DKI Jakarta sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 10/SE/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) pada Angkutan Umum di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Surat Edaran ini dikeluarkan sebagai imbauan kepada perusahaan angkutan umum untuk meningkatkan kewaspadaan penularan COVID-19 dengan cara sosialisasi, penyediaan alat deteksi dini, hingga pembersihan moda transportasi secara berkala.
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Sabtu, 05 September 2026 | 16:59
UPDATE
Kamis, 10 September 2026 | 10:25
Kamis, 10 September 2026 | 10:10
Kamis, 10 September 2026 | 10:06
Kamis, 10 September 2026 | 09:57
Kamis, 10 September 2026 | 09:39
Kamis, 10 September 2026 | 09:38
Kamis, 10 September 2026 | 09:31
Kamis, 10 September 2026 | 09:18
Kamis, 10 September 2026 | 09:11
Kamis, 10 September 2026 | 09:04