Berita

Abdullah Rasyid/Istimewa

Publika

Omnibus Law Menindas Hak Asasi

KAMIS, 12 MARET 2020 | 13:25 WIB | OLEH: ABDULLAH RASYID

ALASAN lain mengapa kita harus menolak Omnibus Law karena melegalisasi kepentingan pasar yang berpotensi tinggi mengabaikan hak-hak asasi manusia.

Di tengah ketidakpastian ekonomi dunia seperti sekarang, kue investasi kian sedikit, dan diperebutkan kian ketat antara negara. Negara-negara bersaing satu sama lain memberi tawaran paling baik untuk bisa memikat investasi.

Salah satu cara adalah menurunkan standar perlindungan sosial dan lingkungan: menutup mata terhadap potensi pelanggaran HAM, serta kerusakan lingkungan yang diakibatkan investasi.


Demokrasi rezim Jokowi ini tak hanya memperjumpakan oligarki kuasa ekonomi politik, tetapi juga memberi jalan bagi menguatnya impunitas yang menangguk keuntungan dari sistem politik kartel (cartelised political system).

Tak mengherankan, HAM hanya ditampilkan secara selektif, karikatif, dan tak jarang manipulatif. Politik HAM diposisikan subordinasi di bawah bayang-bayang kepentingan dominan pemilik modal (investor) dan kuasa politik birokrasi.

Tidaklah mengherankan, dalam naskah akademik RUU Cipta Kerja, isu hak asasi manusia hanya disinggung dalam tiga hal.

Pertama, terkait dengan isu pengupahan (pasal 88); kedua, pembahasan aspek moral dan budaya dalam isu perfilman; dan ketiga, penjelasan soal penguatan good governance.

Ketiganya tentu jauh dari ideal untuk upaya pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia mengenai hak ekonomi, sosial dan budaya, maupun hak-hak sipil serta politik.

Abdullah Rasyid

Ketua Departemen Dalam Negeri Partai Demokrat

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya