Berita

Setiap pengunjung KPK kini akan diperiksa suhu tubuhnya/RMOL

Kesehatan

Cegah Penyebaran Virus Corona, KPK Cek Suhu Tubuh Pengunjung Dan Saksi

KAMIS, 12 MARET 2020 | 11:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan sejumlah pihak. Salah satunya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/3), kini setiap orang yang mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, akan dicek suhu tubuhnya.

Setiap pengunjung, baik saksi maupun pegawai, tanpa terkecuali akan dicek suhu tubuhnya oleh petugas keamanan Gedung KPK. Pengecekan suhu tubuh tersebut memang baru mulai dilakukan hari ini, Kamis (12/3).


"Untuk antisipasi penyebaran wabah virus corona, petugas pengamanan gedung KPK melakukan pengecekan suhu badan khususnya ditujukan kepada setiap pengunjung yang datang ke gedung KPK, termasuk para saksi yang dipanggil penyidik KPK," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (12/3).

Ali menambahkan, jika saksi yang datang ke KPK memiliki suhu badan yang tinggi, maka petugas keamanan akan berkoordinasi dengan Deputi Penindakan dan Klinik Kesehatan.

Sedangkan pengunjung biasa, kata Ali, akan disarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Untuk pegawai KPK, pimpinan melalui Sekjen KPK telah mengeluarkan Surat Edaran 5/2020 tanggal 4 Maret 2020 tentang Kesiapsiagaan dan Waspada Virus Corona," jelas Ali.

Berdasarkan surat edaran tersebut, para pegawai sudah tersosialisasi dan teredukasi dengan baik perihal antisipasi wabah virus corona di Indonesia.

"Pihak Biro Umum KPK juga saat ini telah memastikan ketersediaan cairan antiseptik yang rutin diisi ulang di beberapa area di tiap lantai gedung KPK," pungkas Ali.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya