Berita

Sekretaris Jenderal ITUC-AP, Shoya Yoshida (tengah)/RMOL

Politik

Omnibus Law Langgar Konvensi ILO, Indonesia Bisa Kehilangan Subsidi Tarif Dagang Dunia

RABU, 11 MARET 2020 | 22:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pemerintah untuk menggenjot perekonomian Indonesia melalui omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai berpotensi terjadi pelanggaran.

Dari kacamata konfederasi buruh internasional yang tergabung dalam International Trade Union Confederation Asia Pacific (ITUC-AP), ada dua poin dugaan pelanggaran yang bisa digugat ke mahkamah internasional.

"Terkait omnibus law ini ada hal-hal yang mungkin dianggap konvensi sebagai hal yang fundamental. Nomor 87 dan 98, terkait dengan kebebasan berserikat dan hak untuk berunding bersama," ucap Sekretaris Jenderal ITUC-AP, Shoya Yoshida di Hotel San Pacific, Jakarta, Rabu (11/3).


"Ini bisa menjadi subjek untuk diajukan ke komite pengawasan terkait dengan yang ada di ILO (organisasi perburuhan internasional), terkait pelaksanaan omnibus law ini karena melanggar 2 konvensi yang fundamental tersebut," sambungnya.

Sebagai lembaga buruh internasional, Shoya Yoshida mengaku siap mem-backup tuntutan konfederasi serikat buruh di Indonesia mengenai omnibus law RUU Ciptaker.

"Mungkin kawan-kawan kita di ITUC bisa meminta, misalnya Uni Eropa untuk bisa menghambat atau menghilangkan GSP (Generalize System of Preferences). Ini adalah preferensi yang diberikan satu negara ketika mereka mau melakukan perdagangan," terang Shoya Yoshida.

"Ada preferensi misalnya tarif yang lebih rendah, subsidi tarif. Ini bisa dihilangkan oleh Uni Eropa," tambahnya.

Ia pun memeberikan contoh terkait pencabutan GSP Uni Eropa kepada Kamboja. "Sebagai contoh 12 Februari kenarin Uni Eropa telah mencabut GSP atau subsidi tarif kepada Kamboja," ucap Shoya Yoshida.

"Terkait dengan ini, ITUC global dan ITUC-AP ada di sini untuk membantu mendukung afiliasi kita di sini, KSPI dan KSPSI. Jika kami diminta untuk mendukung, maka kami ada di sini," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya